Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Daerah

Pekan Ini, Bupati Boven Digoel Diperiksa Kejati Papua terkait Kasus Dugaan Korupsi Rp 2,9 Miliar

Rabu, 3 Agustus 2022 10:24 WIB
Tribun Papua

TRIBUN-VIDEO.COM - Kejaksaan Tinggi Papua dalam pekan ini dijadwalkan memanggil Bupati Boven Digoel inisial HY.

HY bakal diperiksa terkait keterlibatannya dalam indikasi penyelewengan dana sebesar Rp 2,9 miliar, atas kasus dugaan korupsi dana Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Kami sudah layangkan surat panggilan kepada Bupati HY, tinggal diperiksa saja,” kata Koordinator Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Papua, Jusak Ayomi kepada wartawan termasuk Tribun-Papua.com, Rabu, pekan lalu.

Kejati Papua juga telah memeriksa mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Boven Digoel berinisial YA pada Rabu (27/7/2022) malam.

Baca: Produksi Pangan Lokal Papua Diklaim Meningkat selama Kepemimpinan Lukas Enembe, Ini Penjelasannya

Setidaknya, ada 7 orang yang nanti akan diperiksa dalam indikasi kasus korupsi dana BUMD Perusahaan Daerah (PD) Boven Digoel Sejahtera.

Tujuh orang tersebut yakni Bupati, mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Boven Digoel, serta Direktur BUMD PD Boven Digoel Sejahtera.

Kemudian, Kepala Bank BRI cabang Boven Digoel, Sekretaris Inspektorad, Pengawas BUMD, dan Direktur Keuangan BUMD.

“Baru mantan Sekretaris Daerah yang kami periksa, nanti 6 lainnya menyusul,” ujar Jusak.

Kejati Papua sendiri mencium adanya indikasi kasus korupsi ini berdasarkan penelusuran terkait permintaan dana dari Bupati Boven Digoel, HY.

Adapun indikasi itu tercium lantaran Bupati HY mengeluarkan disposisi kepada PD Boven Digoel Sejahtera sebesar Rp 2 miliar untuk kepentingan pelayanan masyarakat dalam rangka Hari Natal pada 25 Desember 2021.

Baca: Timbunan Sembako Bantuan Presiden di Depok Berbuntut Panjang, Polisi Selidiki Adanya Dugaan Korupsi

Kemudian, pada Februari 2022, Bupati HY mengeluarkan disposisi lagi tapi dengan jumlah yang lebih sedikit, yakni senilai Rp 1 miliar.

Tujuan disposisi itu untuk kepentingan kerja Bupati sekalihus pelantikan serta peletakan baru pertama gereja di Firiwage, Kabupaten Boven Digoel.

Namun, dari Rp1 miliar tersebut, Bupati HY baru mengembalikan dana sejumlah Rp100 juta ke kas BUMD PD Boven Digoel Sejahtera.

Sedangkan Rp2,9 miliar sebagai dana sisa dari total keseluruhan tersebut sampai saat ini belum dikembalikan ke kas BUMD. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Pekan Ini, Bupati Boven Digoel Diperiksa Kejati Papua terkait Dugaan Korupsi Rp2,9 Miliar

#Korupsi #Kejati Papua #Bupati Boven Digoel

Editor: bagus gema praditiya sukirman
Video Production: Muhammad Taufiqurrohman
Sumber: Tribun Papua

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved