Terkini Daerah
Pekan Ini, Bupati Boven Digoel Diperiksa Kejati Papua terkait Kasus Dugaan Korupsi Rp 2,9 Miliar
TRIBUN-VIDEO.COM - Kejaksaan Tinggi Papua dalam pekan ini dijadwalkan memanggil Bupati Boven Digoel inisial HY.
HY bakal diperiksa terkait keterlibatannya dalam indikasi penyelewengan dana sebesar Rp 2,9 miliar, atas kasus dugaan korupsi dana Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“Kami sudah layangkan surat panggilan kepada Bupati HY, tinggal diperiksa saja,” kata Koordinator Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Papua, Jusak Ayomi kepada wartawan termasuk Tribun-Papua.com, Rabu, pekan lalu.
Kejati Papua juga telah memeriksa mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Boven Digoel berinisial YA pada Rabu (27/7/2022) malam.
Baca: Produksi Pangan Lokal Papua Diklaim Meningkat selama Kepemimpinan Lukas Enembe, Ini Penjelasannya
Setidaknya, ada 7 orang yang nanti akan diperiksa dalam indikasi kasus korupsi dana BUMD Perusahaan Daerah (PD) Boven Digoel Sejahtera.
Tujuh orang tersebut yakni Bupati, mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Boven Digoel, serta Direktur BUMD PD Boven Digoel Sejahtera.
Kemudian, Kepala Bank BRI cabang Boven Digoel, Sekretaris Inspektorad, Pengawas BUMD, dan Direktur Keuangan BUMD.
“Baru mantan Sekretaris Daerah yang kami periksa, nanti 6 lainnya menyusul,” ujar Jusak.
Kejati Papua sendiri mencium adanya indikasi kasus korupsi ini berdasarkan penelusuran terkait permintaan dana dari Bupati Boven Digoel, HY.
Adapun indikasi itu tercium lantaran Bupati HY mengeluarkan disposisi kepada PD Boven Digoel Sejahtera sebesar Rp 2 miliar untuk kepentingan pelayanan masyarakat dalam rangka Hari Natal pada 25 Desember 2021.
Baca: Timbunan Sembako Bantuan Presiden di Depok Berbuntut Panjang, Polisi Selidiki Adanya Dugaan Korupsi
Kemudian, pada Februari 2022, Bupati HY mengeluarkan disposisi lagi tapi dengan jumlah yang lebih sedikit, yakni senilai Rp 1 miliar.
Tujuan disposisi itu untuk kepentingan kerja Bupati sekalihus pelantikan serta peletakan baru pertama gereja di Firiwage, Kabupaten Boven Digoel.
Namun, dari Rp1 miliar tersebut, Bupati HY baru mengembalikan dana sejumlah Rp100 juta ke kas BUMD PD Boven Digoel Sejahtera.
Sedangkan Rp2,9 miliar sebagai dana sisa dari total keseluruhan tersebut sampai saat ini belum dikembalikan ke kas BUMD. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Pekan Ini, Bupati Boven Digoel Diperiksa Kejati Papua terkait Dugaan Korupsi Rp2,9 Miliar
#Korupsi #Kejati Papua #Bupati Boven Digoel
Video Production: Muhammad Taufiqurrohman
Sumber: Tribun Papua
Live Update
Kejati NTT Bertindak! Bos PT Jamkrida Ditahan atas Kasus Korupsi Pengelolaan Penyertaan Modal
4 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Pastikan Kooperatif, Jokowi Siap Diperiksa Penyidik Bareskrim soal Laporan Ijazah Palsu
5 hari lalu
Tribunnews Update
Jokowi Siap Hadiri Pemeriksaan Bareskrim Polri soal Dugaan Ijazah Palsu: Kami akan Kooperatif
5 hari lalu
Live Tribunnews Update
LIVE: Dilaporkan Egi Sudjana soal Dugaan Ijazah Palsu, Jokowi Siap Diperiksa oleh Bareskrim
5 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.