Minggu, 19 April 2026

HUT ke-77 RI

Ini Syarat untuk Ikut Upacara HUT RI di Istana Merdeka, Bisa Dihadiri Secara Online

Selasa, 2 Agustus 2022 22:54 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Kepala Biro Protokol Sekretariat Presiden, M. Yusuf Permana menjelaskan bahwa pelaksanaan upacara tahun ini akan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Selain harus sudah mendapatkan vaksinasi penguat (booster), masyarakat yang akan mengikuti jalannya upacara dari Istana juga harus melakukan swab antigen.

"Pertama adalah masyarakat haruslah sudah divaksin booster, kemudian juga untuk masyarakat umum lainnya kami sampaikan juga untuk swab antigen."

Baca: Dibuka 77 Ribu Undangan, Ini Cara Daftar Upacara HUT ke-77 Republik Indonesia di Istana Negara

"Itu menjadi salah satu bagaimana kami menerapkan protokol kesehatan di Istana," ucap Yusuf.

Lebih lanjut, Yusuf mengatakan bahwa masyarakat yang tidak bisa hadir secara fisik dapat mengikuti jalannya upacara secara daring melalui aplikasi yang telah disediakan dengan kapasitas 77 ribu orang.

Hal tersebut merupakan salah satu upaya untuk mengakomodasi antusiasme masyarakat dan juga para diaspora yang berada di luar negeri untuk hadir mengikuti upacara.

"Itulah mengapa kami sekarang mendorong di angka 77 ribu, selain kapasitasnya lebih besar, juga angka 77 tepat di angka 77 tahun kita merdeka."

"Pada saatnya nanti akan kami launching aplikasinya, besok akan kami launching kepada masyarakat," pungkasnya.

Kegiatan Peringatan Detik-Detik Kemerdekaan RI pada tanggal 17 Agustus nanti di Istana Merdeka, menurut Heru, secara resmi akan dimulai pada pukul 09.45 WIB.

Sembari menunggu upacara dimulai, masyarakat akan disuguhkan dengan pertunjukan kesenian yang akan ditampilkan oleh para anak bangsa.

"Nah sebelumnya tentunya kami menghibur masyarakat di seluruh penjuru, baik itu di tanah air maupun perwakilan-perwakilan yang berada di luar negeri."

Baca: Pihak Istana Mengundang Masyarakat Ikut Hadir dalam Upacara Hari Kemerdekaan ke-77 RI di Istana

"Kita mulai dari pukul 08.00 (WIB) itu sudah bisa ada hiburan secara virtual, mulai 08.30 (WIB) sudah ada hiburan di Istana yang bisa diliput, bisa dilihat oleh seluruh masyarakat," lanjutnya.

Sementara untuk rangkaian Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih, Heru menuturkan akan dimulai pukul 15.00 WIB yang diawali dengan kegiatan hiburan.

Sementara itu, upacara penurunan bendera secara resmi akan dimulai sekitar pukul 17.00 WIB.

"Jam 3 sore kita sudah mulai kegiatan acara hiburan, memasuki pukul 4 dan pukul 5 lewat sekitar lewat 20 itu acara akan diambil alih oleh Istana, itu secara resmi penurunan bendera akan dimulai," tambahnya.

(Tribunnews.com/Widya)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Masyarakat Bisa Ikut Upacara 17 Agustus di Istana, Ini Syaratnya
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Whiesa Daniswara

# syarat # upacara # HUT RI # Istana Merdeka # Sekretariat Presiden'

Baca berita terkait di sini.

Editor: Erwin Joko Prasetyo
Video Production: Muhammad Askarullah
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved