Terkini Metropolitan
Audiensi dengan Kompolnas, Desak Irjen Ferdy Sambo Segera Diperiksa dalam Kasus Brigadir J
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK) mendatangi kantor Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (2/8/2022).
Kedatangannya tersebut untuk melakukan audiensi serta mendesak agar Kadiv Propam Polri non-aktif Irjen Ferdy Sambo segera diperiksa terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Kami mengatakan kalau segera saksi yang paling penting ini tidak segera diperiksa, ini bisa degradasi kepercayaan kepada tim khusus itu dipertanyakan oleh masyarakat," kata anggota TAMPAK, Saor Siagian kepada wartawan di kantor Kompolnas, Selasa (2/8/2022).
Saor menerangkan sejauh ini ajudan hingga asisten rumah tangga (ART) dari Irjen Ferdy Sambo sudah diperiksa. Namun, hingga kini Ferdy Sambo belum diperiksa.
Baca: Komnas HAM Lakukan Pemeriksaan Terhadap Ajudan & ART Ferdy Sambo, Sebut Ada Kemajuan Signifikan
Dalam audiensi ini, Kompolnas akan menemui tim khusus (timsus) Polri sore ini. Saor meminta agar desakan dari pihaknya disampaikan kepada timsus Polri.
"Naj itu, karena Kompolnas adalah bagian dari tim penyidik, kami meminta supaya sifat Kompolnas yang pengawas itu melakukan pengawasannya. Beliau tadi berjanji sore ini akan disampaikan," paparnya.
Sebelumnya, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan pihaknya mempunyai cara tersendiri dalam mengusut kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Taufan menyarankan agar tak memperdebatkan soal jadwal pemanggilan terhadap Sambo dan istrinya, Putri Candrawati.
Baca: Muncul Sosok Saksi Mata Penting Penembakan Brigadir J oleh Bharada E di Rumah Ferdy Sambo
"Saya merasa itu tidak perlu diperdebatkan. Ini soal cara satu lembaga, satu tim melakukan investigasi macam-macam cara bisa. Tim lain mungkin dengan cara lain silakan, dan kami punya cara sendiri. Tapi pasti akan kita mintai keterangan," kata Taufan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (2/8/2022).
Ia memastikan Komnas HAM akan memanggil Kadiv Propam nonaktif dan istirnya.
Kendati demikian, Taufan tak menerangkan soal jadwal pemanggilan Sambo dan Putri.
"Pasti (dipanggil), enggak mungkin enggak dipanggil. Tapi kan kita harus mengumpulkan bahan-bahan dulu," ujarnya.
(*)
VP: Fatkhul Putra
#Audiensi #Kompolnas #Irjen #FerdySambo #BrigadirJ
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
RENGGANG NYAWA! Ini Wajah Pelaku Pengeroyokan Pemangku Hajat di Purwakarta
19 jam lalu
LIVE UPDATE
Kasus Penipuan Emas Senilai Rp 604 Juta Terungkap, Oknum Guru di SMKN 1 Palembang Diamankan
23 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.