Jumat, 24 April 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Ahok Batal Laporkan Pengacara Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak ke Polisi, Dianggap Cuma Buang Waktu

Selasa, 2 Agustus 2022 15:23 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Komisaris PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok batal melaporkan pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak ke polisi.

Kamaruddin sebelumnya terseret kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap keluarga Ahok.

Pihak Ahok sudah memberikan waktu kepada Kamaruddin untuk meminta maaf, namun hingga kini pihaknya belum menerimanya.

Baca: Kamaruddin Beri Klarifikasi soal Ucapannya yang Ungkit Nama Ahok di Kasus Tewasnya Brigadir J

Kuasa hukum Ahok, Ahmad Ramzy mengungkapkan alasan dibatalkannya laporan terhadap Kamaruddin Simanjuntak.

Ahok menilai bahwa mengurusi kasus ini hanya membuang waktu saja.

"Bahwa pak BTP 'tidak jadi' membuat laporan polisi, karena pak BTP menganggap 'buang waktu saya aja'," kata Ahmad Ramzy saat dikonfirmasi soal rencana Ahok polisikan Kamaruddin Simanjuntak, Selasa (2/8/2022).

Terlebih, Ahok belum menerima permintaan maaf dari Kamaruddin terkait ucapan yang disebut mencemarkan nama baiknya.

"Belum ada (permintaan maaf)," ungkap Ahmad.

Baca: Pengacara Ahok Akan Laporkan Kuasa Hukum Brigadir J seusai Konsultasi ke Penyidik Polda Metro Jaya

Dikutip dari Tribunnews.com, sebelumnya Ahmad Ramzy mendatangi Polda Metro Jaya pada Senin (25/7).

Ia telah berkonsultasi dengan penyidik terkait pernyataan Kamaruddin yang dinilai merugikan Ahok.

Berdasarkan hasil konsultasi itu, Ramzy menyebut kasus ini sudah bisa dilaporkan secara resmi ke polisi.

"Saya sudah berkonsultasi dengan penyidik bahwa menurut penyidik telah cukup unsur mengaitkan pencemaran nama baik dan berita bohong," kata Ramzy kepada wartawan, Senin (25/7/2022).

Ramzy menilai kliennya memprotes pernyataan Kamaruddin Simanjuntak karena dikaitkan kasus kematian Brigadir J.

Baca: Kuasa Hukum Brigadir J Singgung Ahok hingga Disomasi, akan Dilaporkan ke Polisi dalam 2x24 Jam

Pernyataan Kamaruddin Simanjuntak itu viral dalam sebuah video yang diunggah di media sosial.

Saat itu, Kamaruddin Simanjuntak menyinggung persoalan Ahok yang menikah lagi dengan Puput Nastiti Devi.

Tanpa alasan yang jelas, Kamaruddin Simanjuntak mengaitkan fenomena itu sama dengan pengungkapan kasus Brigadir J.

Sementara itu, Kamaruddin telah memberikan klarifikasi terkait ucapannya.

Kamarudin mengaku tak pernah berbicara soal adanya perselingkuhan antara Ahok dengan istrinya Puput Nastiti sebelum akhirnya menikah.

Kamaruddin Simanjuntak mengaku hanya melontarkan pertanyaan ke publik sejak kapan Ahok dan Puput menjalin asmara.

Baca: Kronologi Kasus Ahok vs Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak Tolak Minta Maaf

"Tidak ada yang ngomong perselingkuhan, saya cuma bilang kapan pacarannya. Kapan pacaran itu kan pertanyaan, kalau ada pertanyaan, yang diperlukan itu jawaban," ujar Kamarudin Simanjuntak, Senin (25/7/2022).

Kamaruddin justru mempertanyakan alasan Ahok melayangkan somasi dan memintanya meminta maaf.

Pasalnya, Kamarudin merasa tidak melakukan kesalahan apapun.

Ia juga merasa heran karena terancam dipolisikan akibat ucapannya itu.

Padahal menurutnya, apa yang disampaikan bukanlah sebuah kejahatan.

"Kalau tindak pidana itu adalah kesalahan mengandung niat jahat atau mens rea," kata Kamarudin.

Kamaruddin menegaskan bahwa dirinya enggan menyampaikan permintaan maaf kepada pihak Ahok.

"Pertanyaan saya gini, minta maaf soal apa? Karena saya bertanya. Kalau enggak minta maaf akan dilaporkan ke polisi gitu," imbuhnya.

Baca: Pernyataan lengkap Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J yang Buat Ahok Marah hingga Ajukan Somasi

Ia berdalih bahwa apa yang disampaikan bukan pernyataan, melainkan pertanyaan.

"Saya kan bertanya kapan pacarannya, masa saya minta maaf karena bertanya, paham maksudnya?," tutur Kamaruddin. (Tribun-Video.com)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dianggap Buang-Buang Waktu, Ahok Batal Laporkan Pengacara Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak

# TRIBUNNEWS UPDATE # Ahok # Kamaruddin Simanjuntak # Basuki Tjahaja Purnama # Brigadir J

Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Agung Tri Laksono
Video Production: Dyah Ayu Ambarwati
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved