Rabu, 14 Mei 2025

Wiki Update

Fakta Baru Puluhan Ton Sembako Terkubur di Depok, JNE Sudah Ganti Rugi, Bukan Lagi Milik Pemerintah

Selasa, 2 Agustus 2022 13:52 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Satu kontainer sembako bantuan presiden ditemukan tertimbun di lapangan KSU, Tirtajaya, Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat.

Sembako yang sebagian besar adalah beras itu terkubur sedalam tiga meter ke dalam tanah dan kondisi sudah membusuk.

Belakangan diketahui ternyata sembako itu bukan lagi milik pemerintah, melainkan sudah menjadi kepemilikan JNE.

Dikutip dari Tribunnews.com, semula sembako tersebut ditemukan oleh warga pada Jumat (29/7/2022).

Diketahui JNE merupakan perusahaan yang bertanggung jawab mengirim beras itu ke masyarakat.

Pihak kepolisian sudah memeriksa terhadap pimpinan JNE, atas temuan puluhan ton beras di tanah kosong dekat kantornya kawasan Depok, Jawa Barat.

Dari hasil pemeriksaan Polres Depok pada (1/8), beras tersebut merupakan bantuan sosial dari Kementerian Sosial dan didistribusikan oleh PT DNR.

Baca: 5 Fakta soal Dugaan Sembako Banpres Dikubur di Depok, JNE hingga Pihak Istana Buka Suara

Demikian disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.

Zulpan menjelaskan, jasa pengiriman barang tersebut mendapat perintah PT DNR untuk mengambil barang di Pulogadung.

"Pengambilan itu di Pulogadung atas perintah dari PT DNR," tuturnya.

JNE memiliki list penerima bantuan sosial itu, maka mengambil barang di gudang Bulog kawasan Pulogadung, Jakarta Timur.

"Pengambilan itu di Pulogadung atas perintah dari PT DNR," tuturnya.

Menurut Zulpan, saat hendak menyalurkan bantuan ke masyarakat, saat itu cuaca sedang tidak bagus.

Sehingga beras mengalami kerusakan dan tidak layak dikonsumsi.

Kemudian, pihak JNE menanggung ganti rugi dari beras yang rusak tersebut dengan paket lain setara atau sama seperti jumlah beras tersebut.

Baca: Istana dan Kemensos Akui Tak Kerjasama dengan JNE untuk Kirim Sembako, JNE Kerjasama dengan Siapa?

"Dari keterangan pihak JNE, beras  basah akibat kesalahan operasional JNE maka mereka menggantinya dan tidak dibebankan ke Pemerintah," sambungnya.

Zulpan mengatakan bahwa pihak JNE sudah melakukan ganti rugi sehingga beras itu bukan lagi milik pemerintah.

"Keterangan ini belum didukung dokumen jadi ini masih keterangan secara lisan, ini akan kita dalami lagi dari pihak JNE karena dia yang dapat kontrak dari PT DNR," ucap Zulpan.

Meski begitu kata Zulpan pihaknya masih akan mendalami terkait dokumen atau orang-orang yang mendapat penggantian beras.

Selain memeriksa JNE, Polda Metro Jaya juga memanggil pihak Kementerian Sosial dan Badan Urusan Logistik (Bulog).

Selain itu, pihak kepolisian juga membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus ini.

Timsus tersebut terdiri dari penyidik Polres Metro Depok dan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

(Tribun-Video.com/Tribunenws.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 7 Temuan Terbaru Penimbunan 1 Kontainer Sembako di Depok, Asal Usul Sembako hingga Bantahan Kemensos

Editor: Tri Hantoro
Reporter: Rima Anggi Pratiwi
Video Production: Riko Pulanggeni
Sumber: Tribun Video

Tags
   #sembako   #Depok   #JNE   #ganti rugi

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved