Senin, 12 Mei 2025

TRIBUNNEWS LIVE UPDATE

Persyaratan yang Buat Kekasih Brigadir J, Vera Simanjuntak Keberatan & Batal Minta Perlindungan LPSK

Selasa, 2 Agustus 2022 13:43 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Sempat merasa terancam dan ingin mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Kekasih Brigadir J, Vera Simanjuntak mengurungkan niatnya.

Kuasa Hukum Vera Simanjuntak mengungkap alasan Vera tak ingin melanjutkan permohonan perlindungan ke LPSK.

Kuasa Hukum Vera Simanjuntak, Ramos Hutabarat menyebut ada persyaratan yang membuat kliennya tak nyaman.

Syarat terbesar yang menjadi pertimbangan Vera adalah soal komunikasi dengan keluarga.

Komunikasi dengan keluarga akan terputus jika Vera dalam perlindungan LPSK.

Baca: Putri Candrawathi Masih Trauma Berat, Belum Bisa Berikan Keterangan kepada LPSK

"Ketika diamankan LPSK, semua pihak termasuk keluarga tidak bisa menghubungi dulu."

"Itu yang menjadi pertimbangannya," ungkap Ramos Hutabarat, Senin (1/8/2022) sore.

Atas dasar itu, saat ini Vera tak jadi menyampaikan permohonan perlindungan ke LPSK.

Meski tak meminta perlindungan LPSK, Ramos menyebut tak ada ancaman serius yang diterima Vera.

Baca: Batal Minta Perlindungan LPSK, Kuasa Hukum Kekasih Brigadir J Sebut Vera Butuh Konsultasi Psikolog

Ramos menyebut, Vera memang merasa sedang terancam dan tak nyaman karena bertemu dengan orang-orang baru.

"Apalagi sejak pemeriksaan di Polda itu, ada yang bilang dia sebagai saksi kunci, itu membuatnya menjadi merasa takut," ungkapnya.

Terkait kondisi Vera Simanjuntak, saat ini dalam keadaan sehat, namun tak bekerja lagi.

Hanya saja Ramos belum tahu apakah tak bekerja karena mengundurkan diri atau diberhentikan.

(Tribun-Video.com/ Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mengapa Vera Simanjuntak Kekasih Brigadir J Tak Jadi Minta Perlindungan LPSK Meski Merasa Terancam?

# Vera Simanjuntak # Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) # Brigadir J

Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Reporter: Yustina Kartika Gati
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved