Terkini Metropolitan
Temuan Kasus Timbunan Bantuan Presiden, Kemenko PMK Terjunkan Tim Telusuri Kawasan Depok
TRIBUN-VIDEO.COM - Tim Bantuan dan Subsidi Tepat Sasaran (Bansub) dari Kedeputian Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK diterjunkan untuk menelusuri temuan penimbunan beras di Kota Depok, Jawa Barat.
Timbunan beras diduga bantuan sosial itu ditemukan di Kawasan Kampung Serab, Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat.
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK Andie Megantara mengatakan penelusuran ini untuk mengklarifikasi kasus yang ramai di tengah masyarakat.
Baca: Dinas Sosial Depok Buka Suara terkait Temuan Sembako Beras Banpres yang Ditimbun di Tanah
"Penelusuran ini merupakan tindak lanjut kami sesuai arahan dari Bapak Menko PMK untuk memastikan kejelasan kasus yang ada," ujar Andie melalui keterangan tertulis, Selasa (2/8/2022).
Tim Bansub berkoordinasi dengan pihak terkait dari Kemensos, Dinas Sosial Kota Depok, Polres kota Depok.
Andie menerangkan beberapa hal yang telah didapat dari hasil koordinasi. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Kepolisian Resort Metro Depok, ditemukan timbunan beras merk “BERAS KITA”.
Timbunan beras diduga merupakan beras Bantuan Khusus Presiden (Banpres) yang diberikan pada saat pandemi tahun 2020 yang dalam hal ini disalurkan oleh Bulog melalui transporter JNE dengan kemasan 20 KG dan 5 KG.
Baca: Update Beras Bansos Presiden di Depok, Diduga Dipendam Awal Covid 19 di Indonesia
"Didapat keterangan bahwa jumlah beras diperkirakan kurang lebih 1 ton yang kondisinya pada saat ditimbun sudah tidak layak konsumsi karena beras rusak dalam perjalanan menuju ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM)," tutur Andie.
Kemudian, Andie mengungkapkan dari koordinasi Tim Bansub Kemenko PMK dengan Polres kota Depok dan pihak transporter JNE didapatkan, pihak JNE mengakui beras tersebut memang benar Banpres tahun 2020 yang kondisinya pada saat ditimbun sudah tidak layak konsumsi karena beras rusak dalam perjalanan menuju penyaluran ke KPM.
"Beras yang ditemukan tersebut kemungkinan berasal dari penyaluran Banpres Tahap 2 dan 4 Tahun 2020. Diketahui, pada tahun 2020 Pemerintah membagikan Bantuan Presiden berupa beras 25 kg pada tahap 2 dan 4 untuk 1.9 juta KPM di wilayah Jabotabek," jelas Andie.
Lebih lanjut, dari koordinasi, didapatkan bahwa terhadap rusaknya beras tersebut tidak mengganggu proses penyaluran. Seluruh KPM telah menerima beras dengan kualitas layak tepat waktu.
Baca: Viral Detik-detik Kapal Kargo Bermuatan Bahan Pokok Tenggelam di Selat Malaka, Begini Kondisi ABK
Sebelumnya, pihak JNE telah mengganti beras rusak dengan beras yang baru dengan kualitas sama untuk kemudian disalurkan pada KPM.
Sementara, beras yang tidak layak salur tersebut ditimbun atau dikubur.
Namun demikian, Andie menegaskan bahwa pihak Kemenko PMK akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas dan ditemukan titik terangnya.
"Sampai saat ini juga Tim Kemenko PMK masih terus melakukan klarifikasi antara Polres Metro Depok dengan Kemensos dan JNE," pungkas Andie. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kemenko PMK Terjunkan Tim Telusuri Temuan Timbunan Beras Bansos di Depok
# FAKTA Sembako Bansos Presiden Terkubur # Beras Bansos # Beras Bansos Presiden # Depok
Video Production: Tia Kristiena
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Sempat Bikin Geger, Drama Anak Sekolah Hilang di Depok Ternyata Hoaks, Cuma Rekayasa Ibu Tiri
Selasa, 29 April 2025
Live Update
Semua Depok Dirayakan! HUT ke-26 Berlangsung Meriah, Wali Kota Berikan Hadiah Berkesan untuk Warga
Senin, 28 April 2025
Live Update
Hari Jadi Ke-26 Depok, Supian Suri Tabur Bunga di TMP Kalimulya bareng Keluarga Pahlawan Kemerdekaan
Minggu, 27 April 2025
Terkini Nasional
Tampang Otak Pembakaran 3 Mobil Polisi di Depok, Ternyata Sosoknya Bukan Anggota Resmi Ormas GRIB
Jumat, 25 April 2025
Live Update
Semrawut, Walikota Depok bersama PUPR Lakukan Pemotongan Kabel Fiber Optik di Jl M Yasin Kelapa Dua
Jumat, 25 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.