TRIBUNNEWS UPDATE
Hasil Autopsi Brigadir J Diketahui Keluarga dan Bocor ke Publik, Mabes Polri: Hasil Belum Keluar
TRIBUN-VIDEO.COM - Kamaruddin Simanjuntak, Kuasa Hukum Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J membeberkan hasil autopsi ulang kliennya.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo memberi bantahan terkait hasil autopsi ulang Brigadir J telah keluar.
"Belum keluar (hasil autopsi ulang Brigadir J)," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo pada Selasa (2/8/2022).
Dikutip dari Tribunnews.com, hasil autopsi akan kelua sekira dua sampai empat minggu dari waktu autopsi.
Hal itu diungkapkan oleh Irjen Pol Dedi Prasetyo.
Dedi meminta agar semua pihak bersabar menunggu hasil autopsi.
Baca: Beda dengan Kuasa Hukum Brigadir J, Kepala Puskesmas Bantah Vera Simanjuntak Berhenti Kerja
Lantaran hasil autopsi ulang Brigadir J akan diumumkan oleh ahlinya.
Dalam hal ini adalah Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) dan dokter forensik (dokfor).
"Nanti dari Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) dan dokter forensik (dokfor) akan sampaikan hasil uji laboratorium patologi anatomic sekitar dua sampai dengan empat minggu dari waktu autopsi kedua," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.
Sebelumnya, Kamaruddin Simanjuntak membuka hasil autopsi kedua jenazah Brigadir J ke publik.
Terdapat beberapa lubang yang diduga luka tembak di tubuh Brigadir J.
Hal itu disebut sesuai dengan catatan langsung dari hasil pemeriksaan para dokter forensik dan dokter sebagai saksi perwakilan dari keluarga.
"Berdasarkan hasil autopsi yang kedua setelah jenazahnya digali, kita menetapkan dua tenaga kesehatan, satu dokter satu magister kesehatan untuk mewakili keluarga dan penasehat hukum."
Baca: Kekasih Brigadir J, Vera Simanjuntak Batal Minta Perlindungan ke LPSK, Begini Penyebabnya
"Karena terus terjadi negosiasi-negosiasi yang awalnya penasehat hukum boleh menyaksikan penggalian dan autopsi."
"Keluarga boleh menyaksikan, dan bahkan keluarga disediakan CCTV terus akhirnya bergesernya tidak boleh (datang pada waktu autopsi) dengan alasan pelanggaran kode etik kedokteran," jelas Kamaruddin dikutip dari tayangan Youtube Refly Harun, Sabtu (30/7/2022).
Mereka mencatat semua kondisi yang terjadi di tubuh Brigadir J.
"Yang mereka catat itu sudah hasil kerjasama dengan dokter-dokter forensik (beberapa rumah sakit RSCM dan lain sebagainya)," sambung Kamaruddin.
Catatan tersebut merupakan kesepakatan banyak ahli forensik yang ada dalam proses autopsi jenazah Brigadir J.
(Tribun-Video.com/ Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mabes Polri Pastikan Hasil Autopsi Ulang Brigadir J Belum Keluar
# Brigadir J # Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat # Kamaruddin Simanjuntak
Reporter: Yustina Kartika Gati
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Penampilan Ferdy Sambo Pembunuh Brigadir J di Penjara Bogor, Berikan Khutbah di Gereja
Senin, 15 Desember 2025
Terkini Nasional
Jago Merajut, Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Kasus Kematian Brigadir J Dapat Remisi 9 Bulan
Rabu, 20 Agustus 2025
Tribunnews Update
Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Terpidana Pembunuhan Brigadir J Dapat Remisi Gegara Jago Merajut
Rabu, 20 Agustus 2025
Viral di Medsos
Tertangkap Basah! Brigadir J Digerebek Ngamar Bareng Istri TNI di Curup Bengkulu, Kini Ditahan
Selasa, 29 Juli 2025
Regional
Brigadir J Digerebek Selingkuh dengan Istri TNI di Vila Curup, Kini Ditahan Propam Polda Sumsel
Selasa, 29 Juli 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.