TRIBUNNEWS UPDATE
Hasil Autopsi Brigadir J Diketahui Keluarga dan Bocor ke Publik, Mabes Polri: Hasil Belum Keluar
TRIBUN-VIDEO.COM - Kamaruddin Simanjuntak, Kuasa Hukum Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J membeberkan hasil autopsi ulang kliennya.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo memberi bantahan terkait hasil autopsi ulang Brigadir J telah keluar.
"Belum keluar (hasil autopsi ulang Brigadir J)," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo pada Selasa (2/8/2022).
Dikutip dari Tribunnews.com, hasil autopsi akan kelua sekira dua sampai empat minggu dari waktu autopsi.
Hal itu diungkapkan oleh Irjen Pol Dedi Prasetyo.
Dedi meminta agar semua pihak bersabar menunggu hasil autopsi.
Baca: Beda dengan Kuasa Hukum Brigadir J, Kepala Puskesmas Bantah Vera Simanjuntak Berhenti Kerja
Lantaran hasil autopsi ulang Brigadir J akan diumumkan oleh ahlinya.
Dalam hal ini adalah Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) dan dokter forensik (dokfor).
"Nanti dari Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) dan dokter forensik (dokfor) akan sampaikan hasil uji laboratorium patologi anatomic sekitar dua sampai dengan empat minggu dari waktu autopsi kedua," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.
Sebelumnya, Kamaruddin Simanjuntak membuka hasil autopsi kedua jenazah Brigadir J ke publik.
Terdapat beberapa lubang yang diduga luka tembak di tubuh Brigadir J.
Hal itu disebut sesuai dengan catatan langsung dari hasil pemeriksaan para dokter forensik dan dokter sebagai saksi perwakilan dari keluarga.
"Berdasarkan hasil autopsi yang kedua setelah jenazahnya digali, kita menetapkan dua tenaga kesehatan, satu dokter satu magister kesehatan untuk mewakili keluarga dan penasehat hukum."
Baca: Kekasih Brigadir J, Vera Simanjuntak Batal Minta Perlindungan ke LPSK, Begini Penyebabnya
"Karena terus terjadi negosiasi-negosiasi yang awalnya penasehat hukum boleh menyaksikan penggalian dan autopsi."
"Keluarga boleh menyaksikan, dan bahkan keluarga disediakan CCTV terus akhirnya bergesernya tidak boleh (datang pada waktu autopsi) dengan alasan pelanggaran kode etik kedokteran," jelas Kamaruddin dikutip dari tayangan Youtube Refly Harun, Sabtu (30/7/2022).
Mereka mencatat semua kondisi yang terjadi di tubuh Brigadir J.
"Yang mereka catat itu sudah hasil kerjasama dengan dokter-dokter forensik (beberapa rumah sakit RSCM dan lain sebagainya)," sambung Kamaruddin.
Catatan tersebut merupakan kesepakatan banyak ahli forensik yang ada dalam proses autopsi jenazah Brigadir J.
(Tribun-Video.com/ Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mabes Polri Pastikan Hasil Autopsi Ulang Brigadir J Belum Keluar
# Brigadir J # Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat # Kamaruddin Simanjuntak
Reporter: Yustina Kartika Gati
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Lama Tak Terlihat, Pengacara Brigadir J di Kasus Ferdy Sambo Kamaruddin Simanjuntak Kini Sakit
Senin, 18 Mei 2026
Nasional
Kondisinya Berubah! Ini Profil Kamaruddin Simanjuntak Pembela Keluarga Brigadir J
Sabtu, 16 Mei 2026
Terkini Nasional
Profil Kamarudin Simanjuntak, Pengacara Brigadir J yang Kondisinya Berubah Drastis
Sabtu, 16 Mei 2026
Nasional
Permintaan Keluarga Kamaruddin Simanjuntak terkait Kondisi Pengacara Mendiang Brigadir J
Jumat, 15 Mei 2026
Nasional
TERKUAK! Bukan Penyakit Kiriman Kamaruddin Simanjutak Sudah Alami Sakit Ini
Kamis, 14 Mei 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.