Jumat, 24 April 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Hasil Autopsi Brigadir J Diketahui Keluarga dan Bocor ke Publik, Mabes Polri: Hasil Belum Keluar

Selasa, 2 Agustus 2022 09:46 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Kamaruddin Simanjuntak, Kuasa Hukum Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J membeberkan hasil autopsi ulang kliennya.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo memberi bantahan terkait hasil autopsi ulang Brigadir J telah keluar.

"Belum keluar (hasil autopsi ulang Brigadir J)," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo pada Selasa (2/8/2022).

Dikutip dari Tribunnews.com, hasil autopsi akan kelua sekira dua sampai empat minggu dari waktu autopsi.

Hal itu diungkapkan oleh Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Dedi meminta agar semua pihak bersabar menunggu hasil autopsi.

Baca: Beda dengan Kuasa Hukum Brigadir J, Kepala Puskesmas Bantah Vera Simanjuntak Berhenti Kerja

Lantaran hasil autopsi ulang Brigadir J akan diumumkan oleh ahlinya.

Dalam hal ini adalah Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) dan dokter forensik (dokfor).

"Nanti dari Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) dan dokter forensik (dokfor) akan sampaikan hasil uji laboratorium patologi anatomic sekitar dua sampai dengan empat minggu dari waktu autopsi kedua," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Sebelumnya, Kamaruddin Simanjuntak membuka hasil autopsi kedua jenazah Brigadir J ke publik.

Terdapat beberapa lubang yang diduga luka tembak di tubuh Brigadir J.

Hal itu disebut sesuai dengan catatan langsung dari hasil pemeriksaan para dokter forensik dan dokter sebagai saksi perwakilan dari keluarga.

"Berdasarkan hasil autopsi yang kedua setelah jenazahnya digali, kita menetapkan dua tenaga kesehatan, satu dokter satu magister kesehatan untuk mewakili keluarga dan penasehat hukum."

Baca: Kekasih Brigadir J, Vera Simanjuntak Batal Minta Perlindungan ke LPSK, Begini Penyebabnya

"Karena terus terjadi negosiasi-negosiasi yang awalnya penasehat hukum boleh menyaksikan penggalian dan autopsi."

"Keluarga boleh menyaksikan, dan bahkan keluarga disediakan CCTV terus akhirnya bergesernya tidak boleh (datang pada waktu autopsi) dengan alasan pelanggaran kode etik kedokteran," jelas Kamaruddin dikutip dari tayangan Youtube Refly Harun, Sabtu (30/7/2022).

Mereka mencatat semua kondisi yang terjadi di tubuh Brigadir J.

"Yang mereka catat itu sudah hasil kerjasama dengan dokter-dokter forensik (beberapa rumah sakit RSCM dan lain sebagainya)," sambung Kamaruddin.

Catatan tersebut merupakan kesepakatan banyak ahli forensik yang ada dalam proses autopsi jenazah Brigadir J.

(Tribun-Video.com/ Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mabes Polri Pastikan Hasil Autopsi Ulang Brigadir J Belum Keluar

# Brigadir J # Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat # Kamaruddin Simanjuntak

Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Reporter: Yustina Kartika Gati
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved