Terkini Daerah
Dokter Forensik Belum Ungkap Hasil, Kuasa Hukum Bharada E Sesalkan Komentar Autopsi Brigadir J
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E, Andreas Nahot Silitonga menyesalkan adanya beberapa statement yang dinilainya liar soal proses autopsi ulang jenazah Brigadir Yosua atau Brigadir J.
Adapun statement itu terlontar dari beberapa pihak termasuk kuasa hukum Brigadir J yakni Kamaruddin Simanjuntak.
Padahal kata Andreas, hasil autopsi tersebut belum dikeluarkan oleh yang ahli di bidangnya dalam hal ini dokter forensik yang melakukan autopsi terhadap Brigadir J.
"Yang kami sayangkan pemberitaan yang beredar, yang menurut kami pihak tak bertanggung jawab. Bukan ahli di bidangnya menyampaikan pendapat yang seakan-akan benar. Itu sangat disayangkan," kata Andreas saat ditemui awak media di Kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (1/8/2022).
Baca: Brigadir J Terima Ancaman Pembunuhan Sehari sebelum Kematiannya, Apabila Naik ke Atas akan Dibunuh
Lebih lanjut kata Andreas, seharusnya semua pihak mengikuti proses hukum maupun penyidikan secara kooperatif.
Dirinya menyayangkan jika ada beberapa pihak termasuk dari kubu almarhum Brigadir J yang memberikan statement tanpa didasari hasil dari pihak yang ahli di bidangnya.
"Tim forensik yang ahli itu butuh 4-8 minggu. Tapi kita dengar statement dari penasihat hukumnya juga dari Yosua seakan-seakan sudah benar semua, itu kami sayangkan. Kami kooperatif dan tak ada ditutupi," ucapnya.
Adapun beberapa pernyataan yang dimaksud salah satunya soal temuan autopsi ulang Brigadir J yang disebut ada luka tembakan dari hidung menembus kepala.
Baca: Komnas HAM Sebut Telah Kantongi Bukti Baru Tes PCR dalam Kasus Penembakan yang menewaskan Brigadir J
Kata dia, pernyataan itu tidak selayaknya diutarakan oleh tim kuasa hukum Brigadir J, sebab hasil autopsi ulang oleh tim dokter forensik belum diumumkan.
"Iya (pernyataan itu salah satunya). Itu seakan-akan sudah keluar atau hal-hal yang disampaikan ke publik. dari forensik saja butuh 4-8 minggu. Itu yang kami sayangkan," tutur dia.
Atas hal ini, dirinya meminta kepada seluruh pihak untuk mengikuti proses hukum dan penyidikan secara disiplin dan mengedepankan rasa simpati.
Sebab kata dia, nantinya pihak yang berwenang memeriksa kasus ini akan menyampaikan hasil yang sebenarnya.
"Karena kebenaran nanti akan muncul bagi semua pihak. Kalau ada pihak tak suka kebenaran disitu ada proses hukumnya," tukas Andreas. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kuasa Hukum Bharada E Sesalkan Komentar Autopsi Brigadir J, Padahal Dokter Forensik Belum Buka Hasil
# Dokter Forensik # Kuasa Hukum Bharada E # Kasus Brigadir J # Hasil Autopsi Brigadir J
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Keterangan Saksi Ahli di Sidang Lanjutan Kasus Guru Supriyani: Luka di Paha Bukan Gegara Sapu Ijuk
Jumat, 8 November 2024
LIVE
Update Sidang Lanjutan Guru Supriyani di PN Andoolo, Saksi Ahli Forensik Jelaskan soal Luka di Paha
Kamis, 7 November 2024
BREAKING NEWS
BREAKING NEWS: Sidang Lanjutan Guru Supriyani, Hadirkan Saksi Ahli Dokter Forensik di PN Andoolo
Kamis, 7 November 2024
Viral News
Kuasa Hukum Supriyani Hadirkan Dokter Forensik saat Sidang di PN Andoolo, Bakal Ungkap Luka Korban
Rabu, 6 November 2024
Regional
Hasil Ekshumasi Jasad Afif Maulana, Dokter Forensik Beberkan Analisis Penyebab Kematian Korban
Kamis, 26 September 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.