Tribunnews Update
Viral Ajakan Lempar Botol Air Kencing ke Kominfo, Buntut Pemblokiran Sejumlah Platform Digital
TRIBUN-VIDEO.COM - Ajakan kelompok massa Blok Politik Pelajar untuk menggelar aksi protes di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) viral di media sosial.
Pasalnya, massa yang akan menggelar aksi protes hari ini Senin (1/8/2022) diminta membawa botol berisi air kencing.
Menanggapi hal itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin buka suara.
Diketahui, poster ajakan tersebut diunggah oleh Blok Politik Pelajar dilaman Instagram mereka.
Baca: Viral Penemuan Kontainer Sembako Milik Jokowi Dikubur di Depok, Istana Bantah Kerja Sama dengan JNE
Dalam poster yang beredar di media sosial itu, kelompok Blok Politik Pelajar berencana melempari Gedung Kominfo di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta dengan botol berisi air seni atau air kencing.
Aksi melempar botol berisi air kencing ke kantor Kominfo itu direncanakan sekira pukul 14.00 WIB.
Undangan aksi melempar botol air kencing ke kantor Kominfo itu disampaikan secara terbuka.
"Siapapun yang kesal atas pemblokiran ini Anda dapat hadir dan melemparkan botol pipis. Diharapkan juga peliputan dari rekan-rekan Jurnalis. Terima kasih. #BlokirKominfo," demikian bunyi pesan poster Blok Politik Pelajar.
Aksi tersbut buntut pemblokiran sejumlah platform digital yang dilakukan oleh Kominfo.
Baca: Kominfo Blokir Sejumlah Aplikasi yang Belum Terdaftar PSE, Blokiran Paypal Dibuka 5 Hari Kedepan
Setidaknya ada delapan layanan internet, game, dan platform distribusi game yang diblokir Kominfo mulai Sabtu (30/7).
Pemblokiran tersebut dilakukan lantaran sejumlah platform digital tersebut belum mendaftarkan diri ke Kominfo setelah dikirimi surat teguran.
Terkait ajakan tersebut, Komarudin mengaku belum menerima pemberitahuan.
"Kami baru dapat flyer ya. Saya cek ke intel sepertinya itu belum ada pemberitahuannya," kata Komarudin saat dihubungi, Senin (1/8/2022).
Meski demikian, Komarudin menyebut, siapapun masyarakat bisa menyampaikan pendapatnya di muka umum.
Akan tetapi, hal itu harus dilakukan sesuai aturan.
Baca: Tuai Kritik dari Warganet terkait Blokir Sejumlah Aplikasi, Kominfo Beri Alasan Pendaftaran PSE
"Siapapun masyarakat boleh menyampaikan pendapatnya di muka umum sepanjang tidak menabrak aturan. Kalau menabrak aturan ya kita akan tindak tegas," sambungnya.
Komarudin juga menanggapi perihal rencana aksi pelemparan botol berisi air kencing ke kantor Kominfo.
Menurutnya, hal itu tak dibenarkan karena melanggar aturan dalam penyampaian pendapat di muka umum.
"Kalau kita temukan itu, ya kita amankan. Gak boleh, " tegasnya.
Untuk pengamanan, Komarudin menyebut, pihaknya sudah mengantisipasi berbagai kemungkinan.
Pihaknya akan menempatkan personel polisi di Kantor Kominfo.
"Sudah kita siapkan pasukan personel terbuka tertutup sudah kita siapkan untuk antisipasi. Termasuk tim tindak kita siapkan. Sementara satu SSK," imbuhnya.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Belum Terima Pemberitahuan Aksi Lempar Botol Air Kencing ke Kantor Kominfo Siang Nanti
Host: Tini Afshin
VP: Jalu Setyo Nugroho
#Kominfo
#LempariKominfo
#AksiKominfo
Reporter: Tri Suhartini
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Viral Video Detik-detik Pria di Palembang Dibacok saat akan Akad Nikah, Ucap Ijab Kabul di RS
2 hari lalu
Tribun Video Update
Viral Video Calon Pengantin Pria Dibacok sebelum Akad, Prosesi Pernikahan Berlangsung di Rumah Sakit
2 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.