Minggu, 12 April 2026

Terkini Daerah

Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, 2 Pelajar di Sumbawa Ditangkap Polisi, Ditemukan Barang Bukti

Senin, 1 Agustus 2022 12:27 WIB
Tribun Lombok

TRIBUN-VIDEO.COM - Polres Sumbawa menangkap 2 pemuda diduga terlibat kasus peredaran narkoba.

Sebanyak 6 poket sabu diamankan sebagai barang bukti yang disita dari Z (15) dan NM (16) warga Kecamatan Untir Iwis, Sumbawa.

Dalam penangkapan di Dusun Stowe Brang, Desa Stowe Brang, Kecamatan Utan Jumat (29/7/2022) itu, polisi olisi menemukan 6 poket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,25 gram.

Diamankan pula 1 kotak bertuliskan REBASS, 1 unit hp Redmi 6A warna hitam dan 1 unit hp Vivo warna pelangi.

Baca: Istri Bandar Narkoba Diduga Halangi Polisi saat Geledah Rumah agar sang Suami Bisa Kabur

Barang bukti sabu itu disimpan dalam saku kanan dan kiri celananya.

Unit Opsnal kemudian melakukan pengembangan lalu penangkapan terhadap D (27) dan S (22).

Penangkapan bertempat di kos-kosan S di Dusun Buin Pandan, Desa Karang Dima Kecamatan Labuan Badas.

Selang beberapa menit, IN (27) dan EP (19) turut ditangkap.

Sebelumnya, IN berhenti di depan gerbang kos dan sempat membuang 1 poket yang diduga sabu.

Di lokasi yang sama RA (20) juga ikut ditangkap.

Baca: Istri Halangi Polisi Agar Suaminya Melarikan Diri saat Rumahnya Digerebek Terkait Narkoba

Polisi menyita 1 poket yang di duga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,24 Gram.

Serta barang bukti lainnya yakni 1 unit hp samsung J2 Prime warna silver,1 unit hp samsung warna silver, 1 unit hp Oppo 11 Pro warna ungu, 2 buah klip obat, 1 sumbu,1 buah kaca, 1 buah korek, 3 lembar tisu dan uang sebesar Rp. 105.000, juga turut diamankan.

Kasatres Narkoba Polres Sumbawa Iptu Malaungi mengatakan, total 7 orang ditangkap dari kasus ini.

"Total ada 7 orang yang kami tangkap, 1 perempuan, 6 laki-laki. Dua di antaranya masih di bawah umur," kata Malaungi saat dikonfirmasi Tribunlombok.com, Sabtu (30/7/2022).

7 orang diduga satu komplotan kasus penyalahgunaan narkoba ini disangkakan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

# narkoba # Sumbawa # pelajar # Ditangkap

Baca berita lainnya terkait narkoba

Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Polisi Tangkap 2 Pelajar di Sumbawa Diduga Komplotan Pelaku Peredaran Narkoba

Sumber: Tribun Lombok

Tags
   #narkoba   #Sumbawa   #pelajar   #Ditangkap

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved