Terkini Nasional
Jalani Pemeriksaan Psikologis di LPSK selama 2,5 Jam, Bharada E hingga Kini Masih Berstatus Pemohon
TRIBUN-VIDEO.COM - Bharada E jalani pemeriksaan psikologis di kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Jakarta Timur.
Pemeriksaan psikologis terhadap Bharada E itu dilakukan pada Jumat 29 Juli kemarin.
Kehadiran Bharada E dikonfirmasi oleh wakil ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu.
Edwin mengatakan Bharada E datang pukul 14.00 WIB dan selesai menjalani pemeriksaan pukul 18.00 WIB.
Hal itu diungkapkannya pada Sabtu 30 Juli lalu.
Baca: 2 Sosok Diduga Lihat Detik-detik Brigadir J Tewas akan Diperiksa Komnas HAM, Bukan Ajudan Ferdy
Baca: Bharada E Ngaku Ditembak Brigadir J Lebih Dulu, Terpaksa Membalas Tembakan hingga Tewas
Pemeriksaan psikologis terhadap Bharada E ini termasuk dalam prosedur LPSK dalam memutuskan ajuan perlindungan Bharada E .
Pasalnya sejak ajuan perlindungan dilayangkan, hingga kini Bharada E masih berstatus pemohon, belum terlindung.
Edwin menyebutkan pemeriksaan psikologis masih akan berlanjut hingga pekan depan.
Sebelumnya Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo menuturkan telah melayangkan surat yang meminta Bharada E datang ke kantor.
Kedatangan Bharada E adalah untuk proses investigasi yakni dimintai keterangan dan pemeriksaan psikologis . (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jalani Pemeriksaan Psikologis 2,5 Jam, LPSK Tentukan Sikap Soal Permohonan Perlindungan Bharada E
#Tes Psikologis #Bharada E #Baku Tembak #LPSK
Video Production: Khoerunnisak
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Tim Advokasi Andrie Yunus Ajukan Perlindungan ke LPSK hingga Komnas HAM usai Alami Ancaman & Teror
Selasa, 31 Maret 2026
Tribun Video Update
Empat Tentara Israel Tewas dan Dua Terluka akibat Terlibat Baku Tembak Jarak Dekat dengan Hizbullah
Selasa, 31 Maret 2026
Tribun-Video Update
Baku Tembak Jarak Nol di Perbatasan Lebanon Bunuh Tentara Israel, Hizbullah Lancarkan Serangan Dekat
Kamis, 26 Maret 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
LPSK Beri Perlindungan Penuh Andrie Yunus dan Keluarga Usai Teror Disiram Air Keras di Jakarta Pusat
Selasa, 17 Maret 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Komisi III DPR Siapkan Pemanggilan kepada Polri, LPSK, dan KontraS soal Kasus Penyiraman Air Keras
Senin, 16 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.