LIVE UPDATE
Polda Sulut Tangkap Pelaku Human Trafficking dan Selamatkan 2 Anak di Bawah Umur
TRIBUN-VIDEO.COM - Polda Sulawesi Utara melaksanakan press conference pengungkapan tindak pidana perdagangan orang atau Human Trafifcking di Kalimantan Tengah, Kamis (28/7/2022).
Dua orang terduga pelaku inisial DT (27) warga kecamatan Wanea dan SK (30) warga kecamatan Teweh Tengah, Kalimantan Tengah berhasil diamankan Subdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Sulut.
Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Mulyatno mengatakan kejadian ini telah terjadi sejak tanggal 2 Juni 2022.
Berawal saat ayah korban melaporkan masalah inj di SPKT Polda Sulut, jika anak perempuannya inisial RD (13) telah pergi dari rumah bersama dengan korban IM (17). (*)
Video Editor: Zainal Praditya
Host: Firda Ananda
# Polda Sulawesi Utara # human trafficking # tindak pidana # Kalimantan Tengah
Sumber: Tribun Video
Tribunnews Update
Doktif Desak Polisi Bongkar Dugaan TPPU Richard Lee dan Keluarga yang Diduga Raup Ratusan Miliar
3 hari lalu
Local Experience
Taman Nasional Tanjung Puting sebagai Habitat Terbesar Orangutan dan Pusat Konservasi Dunia
3 hari lalu
Tribunnews Wiki Update
Wakabareskrim Polri Peringatkan Pelaku Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi: Kamu Nekat, Saya Sikat
4 hari lalu
Viral
Polda Sulut Klarifikasi Aipda Vicky Mundur dari Polri seusai Dimutasi setelah Ungkap Kasus Korupsi
Sabtu, 4 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.