LIVE UPDATE
LPSK akan Tolak Permohonan Perlindungan Istri Ferdy Sambo dan Bharada E Bila jika Tidak Kooperatif
TRIBUN-VIDEO.COM - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan dapat menolak pengajuan permohonan perlindungan diajukan Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo.
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan pihaknya dapat menolak permohonan perlindungan dalam kasus dugaan pelecehan dan pengancam dialami Putri bila dianggap tidak kooperatif.
Secara prosedur LPSK memiliki tenggat waktu untuk mengkaji permohonan perlindungan dengan melakukan investigasi serta asesmen terkait kasus selama satu minggu.
Tenggat ini sudah disampaikan LPSK ketika PC sebagai pelapor kasus pelecehan dan pengancaman diduga dilakukan Brigadir J mengajukan permohonan lewat tim penasihat hukum. (*)
Video Editor: Zainal Praditya
Host: Firda Ananda
# LPSK # Irjen Ferdy Sambo # Bharada E # Brigadir J
Sumber: Tribun Video
Terkini Nasional
Tim Advokasi Andrie Yunus Ajukan Perlindungan ke LPSK hingga Komnas HAM usai Alami Ancaman & Teror
Selasa, 31 Maret 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
LPSK Beri Perlindungan Penuh Andrie Yunus dan Keluarga Usai Teror Disiram Air Keras di Jakarta Pusat
Selasa, 17 Maret 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Komisi III DPR Siapkan Pemanggilan kepada Polri, LPSK, dan KontraS soal Kasus Penyiraman Air Keras
Senin, 16 Maret 2026
Tribunnews Update
Luka Parah seusai Disiram Air Keras oleh OTK, Andrie Yunus Dapat Perlindungan Darurat LPSK
Minggu, 15 Maret 2026
Nasional
Rentetan Ancaman ke Ibu NS Dibongkar LPSK, Ayah NS Anwar Satibi Ternyata Anggota Geng
Rabu, 4 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.