Rabu, 14 Mei 2025

LIVE UPDATE

LPSK akan Tolak Permohonan Perlindungan Istri Ferdy Sambo dan Bharada E Bila jika Tidak Kooperatif

Jumat, 29 Juli 2022 16:13 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan dapat menolak pengajuan permohonan perlindungan diajukan Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo.

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan pihaknya dapat menolak permohonan perlindungan dalam kasus dugaan pelecehan dan pengancam dialami Putri bila dianggap tidak kooperatif.

Secara prosedur LPSK memiliki tenggat waktu untuk mengkaji permohonan perlindungan dengan melakukan investigasi serta asesmen terkait kasus selama satu minggu.

Tenggat ini sudah disampaikan LPSK ketika PC sebagai pelapor kasus pelecehan dan pengancaman diduga dilakukan Brigadir J mengajukan permohonan lewat tim penasihat hukum. (*)

Video Editor: Zainal Praditya
Host: Firda Ananda

# LPSK # Irjen Ferdy Sambo # Bharada E # Brigadir J

Editor: Khaira Nova Hanugrahayu
Sumber: Tribun Video

Tags
   #LPSK   #Irjen Ferdy Sambo   #Bharada E   #Brigadir J

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved