Minggu, 11 Mei 2025

Live Tribunnews Seleb

Meski Berstatus Tersangka, Pihak Imigrasi Tak dapat Larang Nikita Mirzani Bepergian ke Luar Negeri

Jumat, 29 Juli 2022 13:17 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik, Nikita Mirzani, pergi ke luar negeri.

Diketahui, Nikita Mirzani yang masih berstatus wajib lapor ke Polres Serang Kota, Banten ini terbang melalui Bandara Soekarno-Hatta, pada Rabu (27/7) malam.

Hal itu disampaikan oleh Habiburrahman, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Soekarno Hatta pada Kamis (28/7) kemarin.

"Berdasarkan data perlintasan yang kami miliki, yang bersangkutan melakukan perlintasan ke luar negeri melalui TPI Soekarno-Hatta pada tanggal 27 Juli 2022 jam 11.28," katanya.

Namun, Habiburrahman tidak merinci negara tujuan Nikita Mirzani.

Baca: Alasan Ingin Penjarakan Nikita Mirzani, Indra Tarigan: Jangan Bilang Aset Negara

Ditambahkan Habiburrahman, Nikita Mirzani juga tak tercatat sebagai pihak yang dicekal ke luar negeri.

"Berdasakan sistem cekal tidak terdapat pengajuan pencegahan dari instansi terkait terhadap yang bersangkutan," katanya.

Maka dari itu, petugas imigrasi tidak dapat melarang Nikita Mirzani bepergian ke luar negeri.

"Karena tidak ada pencekalan dari instansi terkait dan itu sudah dikonfirmasi juga ke Subdit Cekal Ditjenim tidak ada permintaan cekal itu, ya, secara otomatis sesuai SOP," kata Habiburrahman.

Seperti diketahui, Selebriti Nikita Mirzani kembali menjadi sorotan lantaran dirinya tersandung kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra.

Ia dilaporkan atas kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial.

Baca: Gaet 200 Pengacara, Indra Tarigan Bakal Buat Petisi untuk Penjarakan Nikita Mirzani

Kuasa hukum Dito Mahendra, Yafet Rissy, mengatakan kliennya tidak pernah berinteraksi secara personal dengan Nikita Mirzani.

Melihat story Nikita yang menyindirnya, Dito mengaku kaget.

Menurut Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), Nikita Mirzani telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelanggaran UU ITE atas laporan Dito Mahendra.

Namun, saat dikonfirmasi, Nikita Mirzani enggan menanggapi SPDP tersebut dan merasa statusnya masih sebagai saksi. (*)

# Nikita Mirzani ke luar negeri # Nikita Mirzani jadi tersangka # Nikita Mirzani # kasus nikita mirzani

Editor: Ramadhan Aji Prakoso
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved