Rabu, 14 Mei 2025

Terkini Nasional

Dukun Palsu Penggandaan Uang di Sragen, Ini Pengakuan Tersangka: Sudah Lakukan Penipuan 5 Kali

Jumat, 29 Juli 2022 10:49 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM – Kasimin Widodo (49), pelaku penipuan dengan modus menggandakan uang ternyata sudah melakukan aksinya sebanyak lima kali dengan modus yang sama.

Meski sudah lima kali, pelaku baru tertangkap ketika menipu Warsini (43), seorang petani warga Dukuh Cabean, RT 09, Desa Tenggak, Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Sragen pada Jumat (8/7/2022).

Tersangka merupakan warga Dukuh Pungkruk, RT 06, Desa Plosokerep, Kecamatan Karangmalang, Kabupaten Sragen.

Dia sempat menipu di Karangmalang sebanyak dua kali, Sambungmacan satu kali dan di Karanganyar.

Baca: Penipuan Mengaku Baim Wong, Bocah Ini Diselamatkan Kasir Minimarket: Anak Kecil Lo Tipu-tipu!

Pengakuan tersangka, jumlah penipuan uangnya berbeda-beda.

Ketika di Karangmalang dirinya meminta Rp 4 juta dan dijanjikan menjadi Rp 200 juta.

"Di Sambungmacan Rp 9 juta dijanjikan menjadi Rp 300 juta, Karanganyar Rp 9 juta menjadi Rp 450 juta."

"Kemudian di Jurangjero dari Rp 5 juta jadi Rp 200 juta," kata Kasimin kepada Tribunjateng.com, Kamis (28/7/2022).

Baca: Aksi Penipuan Melalui Sambungan Telepon Menyasar Bocah, Kasir Minimarket Sigap Ambil Alih Handphone

Korban Penggandaan Uang

Sementara itu, pelaku mengaku mendapatkan cara menipu tersebut dari seseorang yang menipu dirinya dengan modus yang sama.

Dia memberi Rp 10 juta dan dijanjikan miliaran Rupiah.

"Saya dapat ilmu itu karena saya juga sempat tertipu di perantauan."

"Akhirnya saya rugi banyak, saya pelajari dan modusnya sama."

"Waktu itu saya kasih Rp 10 juta dijanjikan miliaran Rupiah," katanya.

Kapolsek Sidoharjo, AKP Harno mengatakan, dari kelima tempat, pelaku baru ditangkap di wilayah hukum Polsek Sidoharjo.

Di Karangmalang, kata AKP Harno pelaku mengembalikan uang sehingga korban tidak menuntut.

Barulah dari korban Warsini pelaku meminta Rp 8 juta dan dijanjikan akan dilipatgandakan menjadi Rp 450 juta.

Pelaku melakukan ritual dengan membaca Al-fatihah dan segenggam tanah yang dimasukkan di sebuah kardus.

Saat ini tersangka dan barang bukti berupa satu kain warna hijau, satu karung plastik warna putih, satu plastik kembang mawar warna merah putih, satu batang rokok cerutu warna coklat merk Adipati.

Selain itu Polsek juga menyita satu kardus air mineral warna coklat merk vit, potong lakban bekas warna coklat, dan satu jaket warna hitam tanpa merek yang dikenakan pelaku.

"Pasal yang disangkakan kepada tersangka 378 KUHP, membujuk dengan memakai akal cerdik atau tipu muslihat atau perkataan bohong diancam pidana penjara selama-lamanya 4 tahun," kata AKP Harno. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Alasan Dukun Palsu Penggandaan Uang di Sragen, Kasimin: Saya Dulu Pernah Ketipu Cara Serupa

# Penggandaan Uang # Sragen # penipuan # Dukun Palsu # 

Editor: Wening Cahya Mahardika
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Penggandaan Uang   #Sragen   #penipuan   #Dukun Palsu

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved