Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Nasional

Istri Ferdy Sambo Keberatan jika Brigadir J Dimakamkan Ulang secara Kedinasan, Ini Alasannya

Jumat, 29 Juli 2022 10:08 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Pemakaman Brigadir J dilakukan secara kedinasan setelah dilakukan autopsi ulang pada Rabu (27/7/2022).

Pemakaman tersebut mendatangkan sikap keberatan dari keluarga Kadiv Propam Nonaktif Irjen Ferdy Sambo.

Arman Hanis, kuasa hukum istri Kadiv Propam Polri non-aktif Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, yang menyampaikan keberatan tersebut.

Arman Hanis menyesalkan adanya upacara kedinasan saat jenazah Brigadir J kembali dimakamkan usai autopsi ulang oleh dokter forensik.

"Kami menyayangkan terlapor dugaan tindak pidana kekerasan seksual dimakamkan secara kedinasan," kata kuasa hukum Putri, Arman Hanis saat dihubungi Tribun Network, Kamis (28/7/2022).

Baca: Akhirnya Bharada E Mengaku Terlibat Insiden Baku Tembak, Sebut Refleks Menembak Brigadir J

Arman Hanis menyebut merujuk Perkap Nomor 16 Tahun 2014 di pasal 15 ayat 1, pemakaman jenazah secara kedinasan merupakan wujud penghormatan dan penghargaan terakhir terhadap anggota Polri yang gugur.

Pasal 15 ayat 1 dalam Perkap tersebut berbunyi:

"Upacara pemakaman jenazah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf i, merupakan perwujudan penghormatan dan penghargaan terakhir dari bangsa dan negara terhadap Pegawai Negeri pada Polri yang gugur, tewas atau meninggal dunia biasa, kecuali meninggal dunia karena perbuatan yang tercela"

Menurut Arman Hanis, Brigadir J diduga merupakan pelaku pelecehan seksual terhadap kliennya sehingga masuk dalam perbuatan tercela.

"Bahwa jelas dalam Perkap tersebut tegas disebutkan meninggal dunia karena perbuatan tercela tidak dimakamkan secara kedinasan," ungkapnya.

Baca: Vera Simanjuntak Mengundurkan Diri dari Pekerjaan, Merasa Tertekan setelah Kematian Brigadir J

Ihwal pemakaman jenazah Brigadir J secara kedinasan ini, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo tidak menjelaskan secara rinci alasan jenazah Brigadir J dimakamkan secara kedinasan.

Dedi mengatakan, pihaknya fokus penuntasan kasus tersebut. "Timsus fokus pada penuntasan case secara scientific crime investigation secepatnya," kata Dedi.

Di sisi lain, kata Dedi, pihaknya bakal segera mempercepat penyidikan kasus tersebut sesuai autopsi ulang terhadap Brigadir J.

"Percepat sidiknya, sambil menunggu hasil labfor dan dokfor hasil autopsi kemarin," terangnya.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Istri Ferdy Sambo Keberatan Pemakaman Ulang Brigadir J Secara Kedinasan, Ada Apa?

# Ferdy Sambo # Brigadir J # autopsi ulang # pemakaman

Editor: Sigit Ariyanto
Video Production: Roni Yoga Irawan
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved