Terkini Nasional
Singgung Perbuatan Tercela, Kuasa Hukum Istri Irjen Ferdy Sesalkan Pemakaman secara Kedinasan
TRIBUN-VIDEO.COM - Pemakaman jenazah Brigadir Yosua telah dilakukan secara kedinasan Polri pada Rabu (27/7/2022) sore.
Namun, hal ini mendapat tanggapan negatif dari keluarga Irjen Ferdy Sambo.
Disebutkan pemakaman kedinasan tersebut telah melanggar peraturan Kapolri karena dugaan pelecehan Brigadir Yosua.
Dikutip dari Tribunnews.com, hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum istri stri Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawati, Arman Hanis.
Ia menyesalkan pemakaman terhadap jenazah Brigadir Yosua Hutabarat dilakukan dengan cara kedinasan yang digelar usai autopsi ulang .
Menurutnya, Brigadir Yosua meninggal dunia masih berstatus terlapor dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Chandrawati.
Baca: Pihak Keluarga Ferdy Sambo Tak Terima Brigadir J Dimakamkan Secara Kedinasan, Sebut Tak Sesuai
Hal ini telah melanggar peraturan Kapolri (Perkap) tentang Tata Upacara Polri.
Ditegaskan, bila anggota Polri meninggal dunia karena perbuatan tercela tidak dimakamkan secara kedinasan.
"Bahwa jelas dalam Perkap tersebut tegas disebutkan meninggal dunia karena perbuatan tercela tidak dimakamkan secara kedinasan, dalam hal ini terlapor (Brigadir J diduga melakukan tindak pidana kekerasan seksual sehingga menurut hemat kami termasuk dalam perbuatan tercela," katanya, Kamis (28/7/2022)
Hal itu tercantum dalam pasal 15ayat 1 Perkap Nomor 16 tahun 2014 tentang Tata Upacara Polri.
"Upacara pemakaman jenazah merupakan perwujudan penghormatan dan penghargaan terakhir dari bangsa dan negara terhadap Pegawai Negeri pada Polri yang gugur, tewas, atau meninggal dunia biasa, kecuali meninggal dunia karena perbuatan yang tercela." bunyi pasal tersebut.
Namun, berbeda tanggapan dari keluarga Brigadir Yosua yang sebelumnya meminta Polri agar pemakaman dilakukan secara kedinasan.
Kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan, pemakaman dengan cara kedinasan tersebut membuat sedikit luka orangtua meredam.
Orangtua Brigadir Yosua ingin pemakaman dilakukan secara kedinasan.
"Kemudian juga untuk mengobati hati orang tuanya, dimana orang tua kan kemarin hari terakhir mereka melihat jasadnya, dan dia kepengen orang tua itu supaya anaknya dikuburkan scara kedinasan maka akhirnya dikabulkan," kata Kamaruddin, Kamis (28/7/2022).
Dengan hal ini, diakui Kamaruddin, pihak keluarga sedikit mendapatkan penghiburan.
Meski harus rela ditinggal putranya tercinta untuk selamanya.
Baca: Soal Brigadir J Dimakamkan Kedinasan, Anggota Kompolnas: Fakta Dia Dihormati, Sudah Semestinya
"Setidaknya kan itu menghibur karena klien saya ini kan bangga sekali masuk polisi anaknya dua orang. Yang pertama kan PNS, kedua polisi, ketiga sarjana kesehatan, keempat polisi lagi. Artinya ini contoh teladan bukan orang kaya, hidupnya cuma di gubuk kecil di sekolah, patut kita apresiasi," ungkapnya.
Sementara itu, anggota Kompolnas Yusuf Warsyim mengatakan, sudah semestinya jenazah Brigadir Yosua dimakamkan secara kedinasan.
Hal itu sebagai bentuk penghormatan terakhir terhadap almarhum.
"Menurut pandangan saya sebagai Anggota Kompolnas, sudah semestinya sebagai Anggota Polri saat meninggal diberikan penghormatan terakhir melalui pemakaman kedinasan," kata Yusuf saat dikonfirmasi, Kamis (28/7/2022).
Ia meminta seluruh pihak untuk menghormati azas praduga tidak bersalah.
(Tribun-Video.com/ Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang dengan judul Kuasa Hukum Istri Ferdy Sambo Sesalkan Pemakaman Kedinasan Brigadir J, Langgar Peraturan Kapolri
# Brigadir J # KuasaHukumSesalkanPemakamanSecaraKedinasan # ArmanHaris
Video Production: Khoerunnisak
Video Production: Khoerunnisak
Sumber: Tribun Video
Konflik Timur Tengah
JK Ambil Jarak dari Polemik Ijazah Jokowi, Kuasa Hukum: Beliau Lagi Sibuk Mengurus Hal Lain
3 hari lalu
Shopping Live Update
Wajah Rossa di Usia 47 Tahun Disebut Makin Awet Muda di Tengah Isu Miring Gagal Oplas
4 hari lalu
Selebritis
Diisukan Hamil Anak Insanul Fahmi, Kondisi Perut Inara Rusli Disorot, Kuasa Hukum Bantah!
Minggu, 19 April 2026
Tribunnews Update
Sosok Joko Catur Plantation Head KPN, yang Jadi Korban Kecelakaan Helikopter di Sakadau Kalbar
Sabtu, 18 April 2026
Tribunnews Update
Prosesi Pemakaman Joko Catur Plantation Head KPN, yang Jadi Korban Kecelakaan Helikopter di Kalbar
Sabtu, 18 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.