Terkini Nasional
Kamaruddin Simanjuntak Ungkap Fakta Lain sebelum Acara Pemakaman Brigadir J
TRIBUN-VIDEO.COM, JAMBI - Kuasa hukum keluarga almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, alias Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjutak sebut ada pihak yang berupaya menghalangi pemakaman secara kedinasan Brigadir Yosua, usai autopsi ulang di RSUD Sungai Bahar, Rabu (27/7/202).
Ia mengaku, sempat berunding dengan berbagai pihak termasuk dengan seorang jenderal di Bareskrim Polri terkait rundingan tersebut.
Menurutnya, masih saja ada pihak yang menutupi hal ini.
"Tadinya kan sudah disepakati runding dengan jenderal itu, yang dari Penyidik Utama Bareskrim, tetapi kita terus berunding-berunding, kita dari pihak yang berkehendak membuka, tapi kan ada juga pihak yang berkehendak menutup toh," kata Kamaruddin, Rabu (27/72/22).
Katanya, Presiden sudah mengamanatkan agar kasus ini dibuka seterang-terangnya.
Baca: Pernyataan Lengkap Komnas HAM soal Isi Rekaman CCTV Kasus Tewasnya Brigadir J: Yosua Masih Hidup
"Tetapi ada juga yang tersembunyi yang terus berusaha menutup, maka oleh karena itu, saya minta pertanggungjawaban Brigjen itu," katanya.
Ia mengungkapkan, sejumlah kesepakatan dari kepolisian kepada pihak keluarga tidak dijalankan, mulai dari CCTV khusus untuk keluarga, keluarga boleh melihat proses autopsi, boleh memoto dan memvideokan dibatalkan, sehingga menimbulkan kekecewaan.
Katanya, terjadi saling lempar antara seorang Jenderal di Bareskrim dengan Polisi berpangkat AKBP di Jambi, saat dimintai pertanggungjawaban pemakaman secara kedinasan ini.
"Jadi, jenderal itu juga bilang ke saya, saya juga bingung bang, silahkan koordinasi dengan Kapolres," kata Kamaruddin, menirukan perkataan sang jenderal.
Baca: Pascaautopsi Ulang, Jenazah Brigadir J Dimakamkan dengan Upacara Dinas, Luka Orangtua Sedikit Mereda
"Saya tanya Kapolres, saya bilang kata jenderal katanya tanggungjawabmu, Kapolres tanya balik, kok jadi ke saya," katanya.
Setelah perdebatan dan saling lempar tersebut, Kamaruddin kemudian memposting semua tuntutannya di media sosial Facebook (FB) pribadinya, serta menyampaikan ke media, dan meminta perhatian dari Presiden, Panglima, Menkopolhukam, DPR, dan Kapolri.
"Menurut saya, karena tidak ada putusan pengadilan yang mengatakan sampai saat ini dia bersalah, dalam suatu hal tindak pidana, maka dia berhak mendapatkan upacara kedinasan secara Polri, dalam hal pemakaman," sebutnya.
"Kemudian ini untuk mengobati hati orangtuanya, dan permintaan keluarga, sehingga saya desak terus dan puji Tuhan dikabulkan," tutup Kamaruddin.(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Kamaruddin Simanjuntak Ungkap Fakta Lain Sebelum Acara Pemakaman Brigadir Yosua
# Kamaruddin Simanjuntak # Brigadir J # RSUD Sungai Bahar # Bareskrim Polri # Jambi
Video Production: Muh Rosikhuddin
Sumber: Tribun Jambi
Tribunnews Update
Dituding Danai Roy Suryo Cs Rp5 M di Kasus Ijazah Jokowi, Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar
1 hari lalu
Terkini Nasional
JK Bantah Danai Kasus Ijazah Jokowi dan Bakal Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim
1 hari lalu
tribunnews update
Kronologi Tersangka Sabu 58 Kg Kabur dari Ruangan Penyidik Polda Jambi, Tangan Terikat Kabel Tis
2 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.