Terkini Daerah
Autopsi Jenazah Brigadir J Telah Dilaksanakan, Hasil akan Dibuka di Pengadilan
TRIBUN-VIDEO.COM - Hasil autopsi jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang telah dilaksanakan hari ini (27/7/2022) akan dibuka hasilnya pada proses pengadilan.
Hal ini diungkapkan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo di RSUD Sungai Bahar.
Ia mengatakan autopsi atau ekshumasi ini dilaksanakan oleh pihak berwenang, dan ini dilakukan untuk kepentingan penyidikan.
"Ini akan dibuka hasilnya di Pengadilan," ucapnya.
Baca: Ketua Tim Dokter Forensik Beberkan Beberapa Kendala saat Autopsi Ulang pada Jenazah Brigadir J
Baca: Bagian Tubuh Ini Jadi Fokus yang Diminta Kuasa Hukum pada Tim Forensik saat Autopsi Ulang Brigadir J
Ia menjelaskan bahwa ini telah dijelaskan dalam Undang Undang tentang Keterbukaan informasi publik.
"Keterbukaan informasi publik itu sifatnya pengecualian dan limitatif untuk proses penyelidikan dan penyidikan, tapi yang dibuka hasilnya ini yang di persidangan diuji nanti oleh hakim," jelasnya.
Ia menyebut hal ini berkaitan dengan apakah seluruh alat bukti yang dihadirkan oleh Penyidik di persidangan sudah sesuai dengan peristiwa yang terjadi atau belum.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Kadiv Humas Polri: Hasil Autopsi Brigadir Yosua akan Dibuka di Pengadilan
# Brigadir J # Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat # autopsi # Pengadilan
Video Production: febrylian vitria cahyani
Sumber: Tribun Jambi
Tribunnews Update
Lama Tak Terlihat, Pengacara Brigadir J di Kasus Ferdy Sambo Kamaruddin Simanjuntak Kini Sakit
10 jam lalu
Terkini Nasional
Siang Ini, Oditur Militer Bacakan Tuntutan 3 Oknum TNI Terdakwa Pembunuhan Kacab Bank BUMN
13 jam lalu
Nasional
Kondisinya Berubah! Ini Profil Kamaruddin Simanjuntak Pembela Keluarga Brigadir J
2 hari lalu
Terkini Nasional
Profil Kamarudin Simanjuntak, Pengacara Brigadir J yang Kondisinya Berubah Drastis
2 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.