Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Nasional

Baru Terungkap, Alasan Polri Tolak Kuburkan Brigadir J secara Abdi Negara, Pihak Keluarga Tak Tahu

Rabu, 27 Juli 2022 19:01 WIB
Tribun Manado

TRIBUN-VIDEO.COM - Akhirnya pihak kuasa hukum Brigadir J mengungkap bahwa Polri menolak memakamkan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J alias Brigadir Yosua dengan prosedur upacara secara kedinasan Polri sebagai abdi negara, setelah autopsi ulang selesai nanti.

Diketahui, jenazah Brigadir Yosua telah diangkat kembali dari liang lahat pada Rabu (27/7/2022) untuk diautopsi ulang.

Pihak keluarga Brigadir J bahkan disebut tidak tahu alasan Polri tak akan melakukan pemakaman secara kedinasan Polri untuk jenazah Brigadir Yosua.

Kuasa hukum Brigadir Yosua, Johnson Pandjaitan mengatakan, pihak keluarga telah meminta jenazah Brigadir Yosua dimakamkan secara terhormat sebagai abdi negara.

"Pihak keluarga meminta kepada kepolisian yang diwakili oleh Kadiv Humas Polri, Dirtipidum Mabes Polri beserta Kapolda dan jajarannya, untuk memakamkan jenazah Brigadir J secara terhormat."

"Sebagai bentuk penghormatan terhadap abdi negara," kata Johnson saat dikonfirmasi, Rabu (27/7/2022).

Johnson Pandjaitan menjelaskan, tidak ada alasan yang jelas terkait penolakan itu. Akan tetapi penolakan itu ia sebut berasal dari Mabes Polri.

"Karena sampai saat ini belum ada kejelasan apakah upacara pemakaman akan dilakukan oleh Polri."

"Pihak mabes tidak mengizinkan, karena tidak ada persyaratan yang tidak lengkap, dan tidak dijelaskan kepada keluarga," paparnya.

Baca: Aktris Senior Rima Melati Meninggal Dunia, akan Dikuburkan Satu Liang Lahat dengan Ibundanya

Dia pun mempertanyakan sikap Mabes Polri yang menolak pemakaman secara terhormat untuk Brigadir Yosua.

"Pihak Polda tidak berani mengambil keputusan karena satkernya di Mabes, padahal Polda sudah siap."

"Polisi humanis hanya jargon," beber Johnson.

Pengamat nilai kasus kematian Brigadir J bisa bikin sesat

Pengamat sosial yang juga Founder KlinikDigital.org Devie Rahmawati, mengatakan masyarakat harus bijak dalam mengikuti kasus polisi tembak polisi.

Sebab, saat ini telah terjadi perang opini antara para pihak yang terlibat.

Seperti diketahui, kasus polisi tembak polisi antara Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan Bharada RE (E) di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, menjadi sorotan publik.

Berbagai informasi pun beredar di media sosial, bahkan tak terbendung tanpa disertakan bukti maupun data terkait peristiwa baku tembak di rumah dinas Kavid Propam non-aktif Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta pada 8 Juli 2022.

Untuk itu, publik harus mewaspadai tsunami informasi terkait kasus Brigadir J.

Menurut Devie, tak bisa dipungkiri informasi di media sosial bergerak bagaikan tsunami dalam kasus Brigadir J.

Dengan minimnya data dan fakta dari penyelidikan menyeluruh, tak jarang satu sisi persepsi menjadi penentu opini publik.

“Dalam konteks kasus Brigadir J, awal viralnya kasus ini jelas berangkat dari opini yang begitu sengkarut,” ujarnya, Selasa (26/7/2022).

Baca: Momen Prosesi Pemakaman Eril Berlangsung Khidmat, Ridwan Kamil Turun Tangan Kuburkan Putra Sulungnya

“Justifikasi yang santer pada awal sebuah kasus yang digiring opini publik, tak jarang memberikan dampak negatif orang yang tidak bersalah,” imbuh Devie.

Saat ini, kata Devie, proses penyelidikan kasus Brigadir J tengah berlangsung.

Polisi terus mengumpulkan fakta dan data yang sebenarnya.

Bahkan, Komnas HAM pun sempat menyampaikan ada kejanggalan dari pengungkapan kasus Brigadir J tersebut.

Namun, yang mengkhawatirkan dari apa yang terjadi adalah tuduhan di awal informasi viral yang sungguh merusak.

Bukan saja reputasi seseorang, kata Devie, tetapi jejaring yang terkait orang tersebut.

Padahal, jika ditelisik kesalahan dari justifikasi awal netizen bisa jadi salah.

“Akan menjadi bijak, bila kita semua mengawal terus kasus Brigadir J,” katanya.

“Berbagai kasus yang viral lainnya di media sosial dengan pikiran terbuka, dan memberikan kesempatan para ahli yang sesuai kompetensi untuk mengumpulkan data-data obyektif,” ucapnya.

Menurutnya, tidak semua informasi di media sosial menjadi berkah, justru sebagian menjadi bencana karena diwarnai banyak prasangka.

Akan tetapi, ia tak menampik pergeseran cepat informasi ini, banyak menghasilkan informasi positif dan membangun.

“Tetapi sering juga kita temui informasi yang tidak bermanfaat, bahkan opini tidak berimbang,” katanya.

“Gulungan informasi viral menjadi alat untuk menjustifikasi sebuah pembenaran yang terus disebarkan, dan justru mengaburkan kebenaran,” imbuhnya.

Pada hakikatnya, lanjutnya, media sosial menciptakan ruang tanpa tuan dan tanpa batas, yang memungkinkan setiap pengguna beraksi bebas kadang hingga kebablasan.

Apalagi, praktik anonimitas yang memungkinkan pengguna bersembunyi dalam identitas yang berbeda, memampukan pengguna untuk menjustifikasi informasi sesuai keinginannya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id dengan judul Baru Terungkap Polri Tolak Pemakaman Brigadir J Secara Abdi Negara, Keluarga Tak Diberi Penjelasan

Editor: winda rahmawati
Video Production: Gianta Firmandimas Adya Mahendra
Sumber: Tribun Manado

Tags
   #pemakaman   #Brigadir J   #keluarga   #Polri   #kuburan

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved