LIVE UPDATE
Pengedar Sabu di Aceh Timur Diringkus Polisi, 25 Paket Sabu & Ganja Kering Disita
TRIBUN-VIDEO.COM - Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa kembali meringkus satu tersangka pengedar sabu-sabu berinisial KH (36) warga Gampong Paya Peulawi, Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur.
Dari tersangka KH, aparat menyita barang bukti sebanyak 25 paket sabu dengan berat total 4,45 gram dan 1 paket ganja kering seberat 1,45 gram.
Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Shandy Saputra menyebutkan, tersangka KH diringkus di dserah tempat tinggalnya pada tanggal 19 Juli 2022 lalu.
Sebelumnya, jelas Kasat Resnarkoba, pihak berwajib menerima informasi dari masyarakat tentang maraknya peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Gampong Paya Peulawi.
Atas laporan cukup meresahkan maayarakat itu, anggota Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa langsung melakukan penyelidikan ke lokasi dan mendapati indetitas pelaku pengedar. (*)
Host: Firda Anada
Video Editor: Cesar Soekendro
# Pengedar sabu # Aceh Timur # sabu # ganja # narkotika
Video Production: Cesar Aini Soekendro
Sumber: Tribun Video
Tribunnews Update
Kronologi Pengedar Sabu Meninggal Setelah Diperiksa Aparat, Polda Aceh: Jatuh ke Lereng saat Kabur
Senin, 27 April 2026
Tribunnews Update
Ammar Zoni Masih Pertimbangkan Banding Usai Divonis 7 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar Narkotika
Jumat, 24 April 2026
Tribunnews Update
Ammar Zoni Divonis 7 Tahun Penjara, Hakim Sebut Hal Memberatkan dan Meringankan pada Kasus Narkotika
Jumat, 24 April 2026
Viral News
GEGER! Niat Basmi Ikan Sapu sapu, Warga Malah Pergoki & Tangkap Bandar Sabu di Jaktim
Kamis, 23 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.