Kamis, 23 April 2026

Terkini Nasional

Polri Sebut Hasil Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J akan Dibuka di Pengadilan, Begini Alasannya

Rabu, 27 Juli 2022 16:00 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan hasil autopsi jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat akan dibuka pada proses pengadilan.

Jenazah Brigadir Yosua diautopsi pada hari ini (27/7/2022) di RSUD Sungai Bahar.

Dedi mengatakan autopsi atau ekshumasi ini dilaksanakan oleh pihak berwenang, dan ini dilakukan untuk kepentingan penyidikan.

"Ini akan dibuka hasilnya di Pengadilan," ucapnya.

Baca: RSUD Sungai Bahar Lokasi Autopsi Jenazah Brigadir J Dijaga Petugas, Ratusan Personel Dikerahkan

Baca: Kepala Departemen Forensik RSCM Pimpin Proses Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J, segera Diungkap

Ia menjelaskan bahwa ini telah dijelaskan dalam Undang Undang tentang Keterbukaan informasi publik.

"Keterbukaan informasi publik itu sifatnya pengecualian dan limitatif untuk proses penyelidikan dan penyidikan, tapi yang dibuka hasilnya ini yang di persidangan diuji nanti oleh hakim," jelasnya.

Ia menyebut hal ini berkaitan dengan apakah seluruh alat bukti yang dihadirkan oleh Penyidik di persidangan sudah sesuai dengan peristiwa yang terjadi atau belum.(*)


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hasil Autopsi Jenazah Brigadir Yosua Akan Dibuka di Pengadilan, Ini Alasannya

# Hasil Autopsi # autopsi ulang # Jenazah Brigadir J # Brigadir J # Irjen Pol Dedi Prasetyo

Editor: Unzila AlifitriNabila
Video Production: ahmadshalsamalkhaponda
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved