Berencana Jual 10 Ton Pupuk Subsidi Keluar Daerah, Dua Tersangka Diamankan Polres Sijunjung
TRIBUN-VIDEO.COM - Dua tersangka berinisial ETL (26) dan S (46) ditangkap Polres Sijunjung, akibat menjual pupuk bersubsidi sebanyak 10 ton ke luar daerah, demi mengharapkan keuntungan yang lebih besar.
Kapolres Sijunjung, AKBP Muhammad Ikhwan Lazuardi menyebut, pihaknya mengamankan tersangka S yang berperan sebagai pemilik kios pendistribusi pupuk subsidi itu, serta tersangka ETL sebagai sopir yang membawa pupuk ke luar daerah.
"Modus yang dilakukan, yaitu tersangka yang telah ditunjuk oleh dinas terkait untuk menjual pupuk bersubsidi yang seharusnya didistribusikan ke Daerah Nagari Tanjung Bonai Aur, Nagari Sisawah dan Nagari Kabun dijual ke Daerah Kuansing, Riau," ungkapnya, kepada awak media, saat konferensi pers di Mapolres Sijunjung, Selasa (26/7/2022).(*)
Selengkapnya: https://padang.tribunnews.com/2022/07/26/berencana-jual-10-ton-pupuk-subsidi-keluar-daerah-dua-tersangka-diamankan-polres-sijunjung
Video Production: Novri Eka Putra
Sumber: Tribun Padang
Live Update
Geger Sekeluarga Temukan Jasad Bayi di Pinggir Sungai Sijunjung Padang, Dimakan Biawak
5 hari lalu
Live Update
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Jenis Sabu di Kuansing, Sang Ibu Kaget Hingga Teriak Histeris
Jumat, 2 Mei 2025
Live Update
Kecelakaan di Jalan Lintas Pekanbaru-Teluk Kuantan, Mobil Bupati Kuansing Adu Banteng dengan Truk
Senin, 14 April 2025
Live Update
3 Desa di Kuansing Banjir seusai Dilanda Hujan Deras, Ratusan Rumah Terendam hingga Jalanan Amblas
Sabtu, 15 Maret 2025
Viral News
Wakepsek Kuansing Ucap 2 Kalimat Syahadat saat Dibunuh, Suami Pakai Golok Hewan Eksekusi Korban
Rabu, 26 Februari 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.