Rabu, 14 Mei 2025

Berencana Jual 10 Ton Pupuk Subsidi Keluar Daerah, Dua Tersangka Diamankan Polres Sijunjung

Rabu, 27 Juli 2022 10:20 WIB
Tribun Padang

TRIBUN-VIDEO.COM - Dua tersangka berinisial ETL (26) dan S (46) ditangkap Polres Sijunjung, akibat menjual pupuk bersubsidi sebanyak 10 ton ke luar daerah, demi mengharapkan keuntungan yang lebih besar.

Kapolres Sijunjung, AKBP Muhammad Ikhwan Lazuardi menyebut, pihaknya mengamankan tersangka S yang berperan sebagai pemilik kios pendistribusi pupuk subsidi itu, serta tersangka ETL sebagai sopir yang membawa pupuk ke luar daerah.

"Modus yang dilakukan, yaitu tersangka yang telah ditunjuk oleh dinas terkait untuk menjual pupuk bersubsidi yang seharusnya didistribusikan ke Daerah Nagari Tanjung Bonai Aur, Nagari Sisawah dan Nagari Kabun dijual ke Daerah Kuansing, Riau," ungkapnya, kepada awak media, saat konferensi pers di Mapolres Sijunjung, Selasa (26/7/2022).(*)

Selengkapnya: https://padang.tribunnews.com/2022/07/26/berencana-jual-10-ton-pupuk-subsidi-keluar-daerah-dua-tersangka-diamankan-polres-sijunjung

Editor: Novri Eka Putra
Video Production: Novri Eka Putra
Sumber: Tribun Padang

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved