TERKINI NASIONAL
Komnas HAM Periksa 6 Ajudan Ferdy Sambo Termasuk Bharada E Terkait Kasus Kematian Brigadir J
TRIBUN-VIDEO.COM - Komnas HAM hari ini, Selasa (26/7/2022), telah melakukan pemeriksaan kepada ajudan Kadiv Propam Nonaktif Polri, Irjen Ferdy Sambo, terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Diketahui, terdapat enam orang ajudan Irjen Ferdy Sambo yang diperiksa, termasuk Bharada E yang sebelumnya terlibat baku tembak dengan Brigadir J.
Bharada E menjadi ajudan Irjen Ferdy Sambo yang terakhir diperiksa di kantor Komnas HAM, karena kelima ajudan lainnya telah menyelesaikan pemeriksaan pada pukul 16.25 WIB.
Baca: Fakta Pemeriksaan Bharada E dan Ajudan Irjen Sambo Lainnya oleh Komnas HAM terkait Kasus Brigadir J
Ia datang pada pukul 13.25 WIB dan terlihat meninggalkan kantor Komnas HAM pada pukul 18.24 WIB.
Ketika keluar dari kantor Komnas HAM, Bharada E hanya terdiam dan tidak mau berbicara sedikitpun.
Sementara itu, Komisioner bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam menjelaskan, proses pemeriksaan ajudan Irjen Ferdy Sambo dilakukan secara terpisah, atau sendiri-sendiri.
Semua ajudan pun ditanya tentang pertanyaan yang sama terkait kasus kematian Brigadir J.
Baca: Terlambat 3,5 Jam saat Jalani Pemeriksaan, Komnas HAM Buka Suara soal Keterlambatan Bharada E
"Semua ajudan ditanyakan pertanyaan yang sama," kata Anam dilansir Kompas.com, Selasa (26/7/2022).
Namun, Anam menekankan, tiap ajudan Irjen Ferdy Sambo tetap diberi pertanyaan khusus terkait kontribusi mereka dalam insiden baku tembak, dan kontribusi lainnya saat hari kejadian.
"Memang ada kekhususan masing-masing orang dalam struktur peristiwa yang menurut catatan kami punya kontribusi sendiri-sendiri, misalnya Bharada E kontribusinya apa dalam struktur peristiwa, kami tanya soal itu. Berbeda dengan ajudan lain yang memiliki kontribusi lain," jelas Anam.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Komnas HAM Periksa Bharada E Selama 5 Jam Terkait Kasus Kematian Brigadir J, Hal Ini yang Ditanyakan
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Komnas HAM Panggil Petinggi TNI, Dalami Penyidikan Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis Andrie Yunus
Rabu, 1 April 2026
Terkini Nasional
Tim Advokasi Andrie Yunus Ajukan Perlindungan ke LPSK hingga Komnas HAM usai Alami Ancaman & Teror
Selasa, 31 Maret 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Komnas HAM Pastikan Inisial Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Sama antara Polda dan TNI
Senin, 30 Maret 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Reaksi Komnas HAM soal Pengunduran Diri Letjen TNI Yudi Abrimantyo Buntut Kasus Penyiraman Air Keras
Kamis, 26 Maret 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Andrie Yunus Resmi Diakui Pembela HAM oleh Komnas HAM, Polisi Diminta Beri Perlindungan Penuh
Selasa, 17 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.