Sabtu, 25 April 2026

Terkini Nasional

Bocoran Informasi dari Komnas HAM terkait Jarak Tembak dalam Kasus Tewasnya Brigadir J

Rabu, 27 Juli 2022 08:03 WIB
Tribun Medan

TRIBUN-VIDEO.COM - Belum banyak yang bisa dipaparkan Komnas HAM terkait tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Rasa penasaran keluarga dan publik, bahkan Presiden Jokowi hingga kini belum terjawab.

Apakah Brigadir J tewas karena ditembak atau dianiaya terlebih dahulu?

Perkembangan terkini pada hari ini, Selasa 26 Juli 2022, Komnas HAM menjelaskan terkait hasil pemeriksaan sementara soal luka yang dialami oleh Brigadir J.

Dalam hasil pemeriksaan itu, Komnas HAM juga melihat adanya karakteristik jarak tembak yang dialami oleh Brigadir J.

"Kalau dari karakter luka, jaraknya memang tidak terlalu jauh. Tetapi ada beberapa karakter jarak yang berbeda-beda. Itu dari hasil pendalaman kami," kata Komisioner Komnas HAM Chairul Anam saat ditemui awak media di Kantor Komnas HAM, Selasa (26/6/2022).

Baca: Diperiksa 5 Jam oleh Komnas HAM, Bharada E Beberkan Keterangan soal Tembakan kepada Brigadir J

Tak hanya itu, Anam juga menjelaskan terkait dengan jumlah luka yang berbeda antara luka masuk dan luka ke luar.

Kata Anam, perbedaan itu disebabkan karena masih adanya sejumlah peluru yang bersarang di dalam tubuh Brigadir J.

"Jumlah luka masuk dan keluar berbeda karena memang ada yang masuk dan keluarnya memang pelurunya masih bersarang di tubuh. Sehingga jumlahnya berbeda," kata Anam.

Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan mengungkap hasil temuan terkait kasus penembakan Brigadir J atau Yoshua di rumah Kadiv Propam non-aktif Irjen Ferdy Sambo.

Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI M Choirul Anam mengatakan pengungkapan hasil itu menunggu hasil ekshumasi atau autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J.

“Sebenarnya kami juga bisa langsung tarik titik-titik kesimpulan namun demikian kalau masih ada proses ekshumasi,” kata Choirul Anam dalam konferensi pers seusai pertemuan dengan tim Forensik Polri di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (25/7/2022).

“Kami tunggu proses ekshumasi dan kita akan datang saat proses ekshumasi nanti," ujarnya menambahkan.

Anam menjelaskan Komnas HAM telah mendapat banyak keterangan mengenai luka dalam kasus baku tembak di Rumah Dinas Irjen Pol Ferdy Sambo.

Kata dia, keterangan terkait luka itu sudah dicocokkan secara imparsial atau setara.

Baca: Tampang Bharada E, Ajudan Irjen Ferdy Sambo yang Disebut Terlibat Baku Tembak dengan Brigadir J

“Di samping kami dapat dari keluarga kami juga dapat dari pendalaman ahli, kami juga dapat dari Dokkes. Soal luka secara proses imparsial sudah kami lalui. Kecuali ada info lain dan kita tunggu juga hasil ekshumasi," kata Anam.

Lebih lanjut dia mengatakan kesimpulan yang telah didapat Komnas HAM belum bisa diungkap lantaran masih harus mengumpulkan data dan fakta secara komprehensif.

Artinya, sambung dia, Komnas HAM harus menuntaskan kumpulan fakta-fakta terkait kasus Brigadir J.

“Harus komprehensif, dari segi luka, ho, CCTV, sehingga kita melihat peristiwa jadi komprehensif. Sehingga luka ini begini begitu, bikin orang deg degan,” ucap Anam.

Ia pun menegaskan independensi Komnas HAM tidak akan terpengaruh dengan penyidikan pada kasus Brigadir J, meski ada perbedaan laporan kasus di Polda Metro Jaya dan Bareskrim.

“Tugas komnas ham membuat terang peristiwa ini. Kapan terjadi kematian, penembakan dan sebagainya,” kata Anam.

Ia pun menegaskan independensi Komnas HAM tidak akan terpengaruh dengan penyidikan pada kasus Brigadir J, meski ada perbedaan laporan kasus di Polda Metro Jaya dan Bareskrim.

“Tugas komnas ham membuat terang peristiwa ini. Kapan terjadi kematian, penembakan dan sebagainya,” kata Anam.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul BOCORAN KOMNAS HAM Jarak Tembak Tewasnya Brigadir J, Benar Ditembak? Dianiaya? atau . . .

# Komnas HAM # Brigadir J # Brigadir Yosua Hutabarat # peluru # Irjen Ferdy Sambo

Editor: Fitriana SekarAyu
Video Production: Muh Rosikhuddin
Sumber: Tribun Medan

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved