Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Daerah

Buntut Kasus Perundungan Bocah di Tasikmalaya, Polisi Tetapkan 3 Tersangka , Tidak akan Ditahan

Selasa, 26 Juli 2022 16:45 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus perundungan seorang bocah oleh teman sebayanya di Tasikmalaya, Jawa Barat.

Ketiga tersangka ini masih berusia anak-anak.

"Sudah ditetapkan tersangka, tiga orang anak dalam video itu," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) Kombes Pol Ibrahim Tompo dihubungi, Selasa (26/7/2022).

Baca: Dibully hingga Dipaksa Setubuhi Kucing oleh Temannya, Bocah SD di Tasikmalaya Meninggal Dunia

Penetapan tersangka ini berdasarkan hasil penyidikan dan gelar perkara yang dilakukan tim gabungan Kepolisian Resor Tasikmalaya dan Perlindungan Perempuan dan Anak Polda Jabar.

Untuk proses hukum dan mekanisme peradilannya, Polda Jabar telah berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Jawa Barat dan Badan Perlindungan Perempuan dan Anak serta Balai Pemasyarakatan (Bapas) Jabar.

Baca: Sebut Perundungan Bocah SD di Tasikmalaya sebagai Candaan, Wagub Jabar Uu Ruzhanul Minta Maaf

"Untuk prosesnya sendiri, kita akan gunakan Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak terkait pasal yang diterapkan. Kemudian, terkait dengan perlakuan kepada terduga karena juga masih anak-anak maka kita akan gunakan sistem peradilan anak, sesuai dengan UU Nomor 11 Tahun 2012 sehingga nanti proses dan mekanismenya akan ada perlakukan tertentu," terang Ibrahim.

Ibrahim juga menyatakan, ketiga tersangka dalam kasus ini tidak ditahan.
Sebelumnya diberitakan, seorang anak yang masih duduk di kelas V SD (11) di Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, meninggal dunia usai mengalami depresi dan sakit diduga akibat dirisak teman-teman sebayanya.

Anak itu dipaksa untuk bersetubuh dengan kucing, sambil direkam menggunakan ponsel beberapa waktu lalu.
Lantaran rekaman video itu tersebar korban menjadi depresi, hingga tidak mau makan dan minum sampai kemudian dia meninggal dunia saat dalam perawatan di rumah sakit pada Minggu (18/7/2022). (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Tetapkan 3 Anak Jadi Tersangka Kasus Perundungan Bocah SD di Tasikmalaya"

# perundungan # Tasikmalaya # Jawa Barat # Kombes Pol Ibrahim Tompo # tersangka # Polda Jabar # KPAID

Video Production: Lulu Adzizah F
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved