Kamis, 15 Mei 2025

LIVE UPDATE

Polisi Pastikan Belum Tetapkan Satu Pun Tersangka Kasus Penembakan Brigadir J, Bharada E Masih Saksi

Senin, 25 Juli 2022 21:18 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Di hari ke-18 pasca-penembakan Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Polri belum menetapkan satu tersangka, Senin (25/6/2022).

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengungkapkan, penyidik masih belum menetapkan tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J di rumah Kadiv Propam Polri di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Senin (25/7/2022).

Dedi mengungkapkan, dirinya membantah mengenai kabar bahwa pihaknya sudah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Menurutnya, kasus tersebut masih dalam proses penyidikan oleh penyidik. Nantinya, kasus itu bakal diselesaikan dan dibuktikan secara ilmiah.

Diberitakan sebelumnya, Polri menggelar prarekonstruksi terkait baku tembak yang berujung tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J oleh Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Senin (25/7/2022).

Adapun prarekonstruksi ini berdasarkan laporan polisi yang disidik oleh Polda Metro Jaya.

Dalam laporan ini, terlapor dalam kasus itu tidak lain adalah Brigadir J yang diduga melakukan tindak pidana pencabulan dan pengancaman.

Puluhan penyidik Polri tampak telah mulai melakukan prarekontruksi sejak pukul 11.20 WIB.

Prarekontruksi itu dipimpin oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.

Tak hanya Andi, prarekonstruksi itu dihadiri oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi dan Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel, AKBP Ridwan Solpanit.

Adegan tembak-menembak diperagakan saat prarekonstruksi baku tembak yang berujung tewasnya Brigadir J oleh Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Demikian disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.

Adapun prarekonstruksi ini digelar secara tertutup oleh penyidik Polri.

Dedi menuturkan bahwa proses pembuktian ilmiah itu dibuktikan dengan metode hingga peralatan yang digunakan dalam penyidikan. Dengan begitu, kasus ini bisa menjadi terang benderang. (*)

Video Editor: Zainal Praditya
Host: Firda Ananda

# Brigadir J # Bharada E # penembakan # penyidik

Editor: Khaira Nova Hanugrahayu
Sumber: Tribun Video

Tags
   #Brigadir J   #Bharada E   #penembakan   #penyidik

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved