Fenomena Citayam
Sebut Fashion Jalanan Tempatnya di Jalanan, Ridwan Kamil Minta Baim Wong Cabut Pendaftaran HAKI CFW
TRIBUN-VIDEO.COM - Baim Wong melalui perusahaannya mendaftarkan merek Citayam Fashion Week ke Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Pendaftaran Citayam Fashion Week sebagai merek oleh Baim Wong rupanya merupakan bagian dari rencana pagelaran Citayam Fashion Week di Sarinah, Agustus mendatang.
Karenanya, Baim memastikan pendaftaran merek Citayam Fashion Week sebagai Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) sudah ada track record-nya.
“Kapan saya minta izin dirut Sarinah ketika mencari venue untuk acara ini. Alhamdulilah semua ada . Jadi bukan karena adanya berita ini, baru kita kalang kabut untuk mencari alasan . Semua sudah ada track recordnya Alhamdullialh,” kata Baim.
Baim Wong menegaskan kembali bahwa tujuan perusahaannya mendaftarkan Citayam Fashion Week ke HAKI untuk sesuatu yang postif, yakni memajukan dunia fashion Indonesia.
Baca: Imbas Daftarkan Citayam Fashion Week, Unggahan Baim Wong Banjir Sindiran Stolen by The Rich
Namun, upaya Baim Wong menuai hujatan di media sosial. Banyak yang tak setuju dengan langkah Baim Wong.
Tindakan ini pun menuai kritikan dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Ia turut berkomentar terkait pendaftaran HAKI atas nama perusahaan milik Baim tersebut.
Pada akun Instagram miliknya, Ridwan Kamil menyampaikan nasihat pada Baim. Ridwan Kamil menyebutkan jika Citayam Fashion Week merupakan gerakan organik akar rumput.
Baca: Buntut Baim Wong Daftarkan CFW, Momen Paula Beri Uang Senilai Rp 500 Juta pada Bonge Turut Disentil
"Nasehat saya, tidak semua urusan di dunia ini harus selalu dilihat dari sisi komersial. Fenomena #CitayamFashionWeek itu adalah gerakan organik akar rumput yang tumbuhkembangnya harus natural dan organik pula," tulis Ridwan Kamil pada akun Instagramnya, Senin (25/7/2022).
Menurut Ridwan Kamil, nilai dari Citayam Fashion Week ini akan hilang. Ia pun menyarankan untuk tetap menjadi fashion jalanan.
Ia pun menjelaskan jika kumpulan generasi mudah di Citayam Fashion Week butuh ruang untuk berekspresi. Sehingga tidak perlu intervensi dari mana pun.
"Ada kalanya mereka hanya butuh ruang ekspresi. Dan tidak perlu negara turut campur terlalu jauh. Tidak perlu pula individu-individu di luar komunitasnya ikut-ikutan mengatur-ngatur. Jikapun ingin diorganisasikan lebih baik, biarlah mereka sendiri yang mengurusnya melalui komunitasnya. Oleh mereka bukan Anda," ungkapnya.
"Sekalinya diformalkan dan dimewahkan, apalagi oleh orang luar, malah akan hilang tujuan dan maksudnya. Dan biasanya gerakannya malah akan mati muda. Biarkan ini jadi cerita, bahwa fashion jalanan tetap adanya di jalanan. Bukan di Sarinah, bukan di podcast, bukan pula harus menginternasional," kata Ridwan Kamil lagi.
Ridwan Kamil lalu menyarankan pada Baik beserta istri untuk mencabut pendaftaran HAKI ke Kemenkumham.
"Anda dan istri sudah hebat punya kerja-kerja luar biasa. Lanjutkan. Tapi bukan untuk inisiatif yang ini. Saran saya, pendaftaran HAKI ke Kemenkumham dicabut saja. Terima kasih jika bisa memahaminya," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Nasihati Baim Wong, Ridwan Kamil: Fashion Jalanan Tetap Adanya di Jalanan, Bukan di Sarinah
# Citayam Fashion Week # Ridwan Kamil # Dukuh Atas # Baim Wong # HAKI # Kawasan SCBD
Video Production: Muhammad Ulung Dzikrillah
Sumber: Tribunnews.com
Selebritis
Resmi Cerai dari Baim Wong, Paula Verhoeven Diduga Alami 4 Bentuk KDRT, Lapor ke Komnas Perempuan
Jumat, 2 Mei 2025
SHOPPING LIVE UPDATE
Pesona Paula Verhoeven Usai Cerai dari Baim Wong, Dipuji Makin Cantik saat Kumpul Bareng Geng Cendol
Jumat, 2 Mei 2025
Selebritis
Paula Bawa Bukti Rekaman CCTV, Adukan Dugaan KDRT Baim Wong yang Sudah Dikaji oleh Ahli Forensik
Rabu, 30 April 2025
To The Point
Lisa Mariana Ajukan Gugatan Perdata terhadap Ridwan Kamil di PN Bandung, Akui Tuntut Hak-hak Anaknya
Selasa, 29 April 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Selain Motor Royal Enfield, Mobil Mercedes-Benz Ridwan Kamil Juga Disita KPK
Senin, 28 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.