Senin, 12 Mei 2025

Kabar Selebriti

Nikita Mirzani Batal Ditahan, Polresta Serang Kota Hanya Beri Wajib Lapor Satu Minggu Sekali

Sabtu, 23 Juli 2022 08:02 WIB
Tribun Banten

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Mildaniati

TRIBUN-VIDEO.COM - Artis Nikita Mirzani tidak jadi ditahan.

Pihak kepolisian memutuskan agar Nikita Mirzani wajib lapor selama satu minggu sekali.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga mengatakan Nikita Mirzani tidak ditahan atas pertimbangan kemanusiaan.

"Ada permohonan dari penasihat hukum terhadap polresta Serang Kota agar NM tidak dilakukan penahanan," ujarnya dalam keterangan pers di lobi ruang Reskrim Polresta Serang Kota, Jumat (22/7/2022).

Baca: Nikita Mirzani Kekeh Tak Mau Dipisahkan dari Arkana, Sang Anak Sempat Alami Demam

Menurut Shinto, diperlukan waktu berjenjang sampai ke Kapolresta Serang Kota untuk memutuskan perkara tersebut.

"Tim penyidik mendapat respons agar kasus tersebut dilakukan secara berjenjang sehingga ke Kapolresta Serang Kota," ucapnya.

Menurut dia, ini butuh waktu sehingga cukup lama karena respons terhadap permohonan untuk tidak dilakukan penahanan dilanjutkan dengan saran berjenjang dan gelar perkara oleh tim penyidik.

Dengan pertimbangan kemanusiaan karena NM adalah seorang ibu yang harus mendampingi ketiga anaknya.

"Atas dasar kemanusaiaan dan NM memiliki 3 anak, maka penyidik reskrim Polresta Serang Kota mengakomodir permohonan agar NM tidak dilakukan penahanan," katanya.

Nikita Mirzani diperbolehkan pulang ke rumah didampingi sahabatnya, Fitri Salhuteru, pengacara, dan anaknya.

"NM sudah dibolehkan pulang ke rumah dan tinggalkan ruang penyidikan," ujar Shinto.

Dia mengaku tahapan penyidikan sudah dilakukan sesuai dengan standar operasional.

"Penyidik punya kewajiban untuk menuntaskan perkara tersebut atas kepastian hukum," katanya.

Shinto mengatakan pengacara menyanggupi Nikita Mirzani wajib lapor seminggu sekali.

Sikap Nikita Mirzani dinilai sangat kooperatif dalam mememuhi proses pemeriksaan oleh tim penyidik.

"Untuk pemeriksaan secara internal, penyidikan telah berjalan secara profesional dan prosedural," ucap Shinto.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul BREAKING NEWS: Nikita Mirzani Batal Ditahan, Wajib Lapor Seminggu Sekali, Ini Kata Polisi

# penyidik Polresta Serang Kota # Nikita Mirzani # Nikita Mirzani batal ditahan

Editor: Danang Risdinato
Video Production: Rahmat Gilang Maulana
Sumber: Tribun Banten

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved