Terkini Nasional
Jokowi Sudah 3 Kali Singgung Kematian Brigadir J, Polri Diperingatkan Ungkap Kasus secara Transparan
TRIBUN-VIDEO.COM - Presiden Joko Widodo turut menanggapi soal kasus tewasnya Brigadir J.
Bahkan Jokowi sudah tiga kali memberikan pernyataan mengenai kasus Brigadir J.
Tak hanya itu, Jokowi juga meminta agar kasus Birgadir J harus transparan.
Untuk ketiga kalinya, Jokowi angkat bicara terkait kasus kematian Brigadir J.
Jokowi mengingatkan penanganan kasus Brigadir J ini harus transparan dan tuntas.
Baca: Panglima Andika Marah Besar Dengar Kasus Prajurit TNI Tewas Diduga Dianiaya Anggota, Semua Tertunduk
Hal tersebut dilakukan demi menjaga kepercayaan terhadap institusi Polri.
Yang terbaru, Jokowi menyampaikan tiga poin arahan soal penanganan kasus tewasnya Brigadir J.
Hal itu diungkapkan Jokowi saat mengunjungi obyek wisata Pulau Rinca di Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Kamis (21/7/2022).
Baca: Roy Suryo Ditetapkan Jadi Tersangka Atas Kasus Unggahan Meme Stupa Mirip Jokowi
Jokowi meminta agar kasus tewasnya Brigadir J ini diusut tuntas dan Polri harus memberikan keterangan apa adanya.
Ia juga meminta supaya Polri transparan dalam mengungkap kasus Brigadir J.
Presiden Indonesia menekankan ketiga hal itu perlu dilakukan agar masyarakat tak kehilangan kepercayaan pada Polri. (*)
(Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "3 Perintah Jokowi agar Polri Tuntaskan Kasus Tewasnya Brigadir J"
Reporter: Maria Nanda Ayu Saputri
Video Production: Lalu Yusuf Wibisono
Sumber: Kompas.com
Terkini Nasional
Jusuf Kalla Kembali Desak Jokowi: 2 Tahun Masyarakat Berkelahi Gara-gara Ijazah, Kasih Lihat Saja!
1 jam lalu
Terkini Nasional
"Jokowi Jadi Presiden karena Saya!" Klaim Jusuf Kalla Singgung Termul dan Ijazah Ayah Gibran
2 jam lalu
Terkini Nasional
JK Murka Dituduh Dalangi Kasus Ijazah Jokowi, Seret Nama Puan Maharani hingga SBY
4 jam lalu
Terkini Nasional
Jusuf Kalla Ungkap Peran Besar dalam Karier Politik Jokowi: Saya yang Bawa ke Jakarta
6 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.