Terkini Daerah
Lombok Timur Kini Miliki Rumah Rehabilitasi Narkotika, Permudah Keluarga Lakukan Pendampingan
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Ahmad Wawan Sugandika
TRIBUN-VIDEO.COM - Di Lombok Timur kini berdiri Rumah Rehabilitas Narkotika.
Tempat ini merupakan buah dari kolaborasi Pemkab Lombok Timur, Kejari Lombok Timur, Kodim 1615/Lotim, Polres Lombok Timur, dan RSUD Soerdjono Selong untuk menangani kasus penyalahgunaan narkoba secara komprehensif.
Kepala Kejari Lombok Timur Irwan Setiawan mengatakan, pada tahun 2022 ini saja, kasus narkoba di Lombok Timur meningkat 40 persen.
"Melihat dari peningkatan perkara penyalah gunaan narkoba, dimana mengacu pada data 2020 yang lalu meningkat sekitar 10 sampai 15 persen, dimana tahun 2021 ada peningkatan 20 persen, terakhir tahun ini 2022 mencapai 40 persen, hal tersebut menurut kami sangat memperhatinkan," ucapnya dalam acara peluncuran Rumah Rehabilitas Narkotika di Aula RSUD Soerdjono Selong, Jumat (22/7/2022).
Baca: Kunjungan Kerja ke Lombok Tengah, Kepala BNPB RI Beri 4 Strategi dalam Mengatasi Wabah PMK
Tempat rehabilitasi Lombok Timur ini menjadi jawaban, sebab sebelumnya hanya tersedia di Kota Mataram.
"Di Lombok Timur belum ada. Kalau kita lihat fungsing rumah rehabilitasi ini sangat penting, karena yang paling penting dalam rehab pidana narkoba adalah pendampingan orang tua," terangnya.
Hal ini lah yang membuat Kejari berinisiasi untuk membuat balai rehabilitasi di Lombok Timur/
Tujuannya untuk lebih memudahkan para keluarga mendampingi korban yang menyalah gunakan obat-obatan terlarang tersebut.
Irwan juga menerangkan, pelaksanaannya nanti akan di buat tim khusus.
Yang terdiri RS Soerdjono Selong yang bertugas di lapangan, Kejari sebagai eksekutor, Pemkab sebagai pengakomodir kegiatan, kemudian Polres sebagai penyidiknya.
Baca: Sepasang Suami Istri di Lombok Barat Dilaporkan Mencuri, Ternyata Juga Simpan Narkoba Jenis Sabu
"Intinya semua pihak diharapkan berkolaborasi demi mengurangi tindak pidana narkoba di Lombok Timur ini," tegasnya.
Sekda Lombok Timur M Juaini Taofik menyambut baik pengadaan balai rehabilitasi tersebut.
"Di hari Adhyaksa ke-62 ini kita tingkatkan pelayanan kepada masyarakat kita yang kurang beruntung, di mana prinsipnya negara harus hadir di segala situasi termasuk juga di penyalah gunaan narkoba ini," katanya.
Sekda juga menganggap peningkatan 40 persen kasus narkoba di Lombok Timur ini perlu diberi atensi khusus.
"Dengan adanya balai rehabilitasi ini diharapkan nanti dari 40 persen kasusnya bisa terus menurun sampai ke titik terendah," pungkasnya.
Rumah rehabilitasi narkoba di Lombok Timur memiliki fasilitas satu ruangan dengan kapasitas 3 kamar tidur.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Lombok Timur Kini Punya Rumah Rehabilitasi Narkotika, Tempat Komprehensif Penanganan Pecandu Narkoba
# Lombok # Narkotika # Rehabilitasi # kolaborasi
Video Production: Nur Rohman Urip
Sumber: Tribun Lombok
Live Update
Opening GT World Challenge Asia 2025, Tampilkan Budaya Lokal yang Meriah Tema IKN Nusantara
14 jam lalu
Live Update
Delegasi IGS Keliling Kota Tua Ampenan dan Museum NTB, Terpesona Kuliner Lombok
3 hari lalu
Tribun Video Update
Suasana Mencekam di Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Napi Ngamuk & Ambil Kendali
4 hari lalu
Tribunnews Update
Situasi Mencekam Napi Ngamuk & Ambil Kendali Lapas Muara Beliti, Ratusan TNI-Polri Kepung Gedung
5 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.