Senin, 12 Mei 2025

TRIBUNNEWS SELEB

Seusai Dijemput Paksa oleh Polisi, Sang Asisten Sebut Akun Instagram Nikita Mirzani Tiba-tiba Hilang

Jumat, 22 Juli 2022 13:48 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Artis Nikita Mirzani ditangkap polisi dari Polresta Serang Kota di Mal Senayan City, Jakarta pada Kamis (21/7) kemarin.

Diketahui, Nikita Mirzani sama sekali tak terlihat panik meski anaknya menangis histeris.

Seusai Nikita Mirzani ditangkap, Mail Syahputra sang asisten mengabarkan akun Instagram milik sang artis hilang.

"Aku juga ngga tahu, itu pas banget barengan, tadi dia dibawa terus tiba-tiba Instagram mati, aku juga bingung," ujarnya kepada awak media saat di Mapolresta Serang Kota, Kamis (21/7/2022).

Mail menduga bahwa akun instagram milik artis Nikita Mirzani ikut diamankan oleh tim Penyidik Polresta Serang Kota.

"Aku kira kan, takutnya diamanin juga kan, ternyata ngga. Ternyata bener kaya ada yang ngehack gitu," terang Mail

Menurutnya hilangnya akun instagram Nikita Mirzani bukan karena Nikita.

Namun dirinya mengetahui bahwa akun itu hilang pada saat mengecek di HP milik Managernya.

"Kalau masalah Instagram, aku kan nanya ke Dea (selaku Manager Nikita Mirzani,-red), karena nyambung ke Dea kan, tapi emang ngga bisa ke login lagi," terangnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten melalui siaran pers membenarkan adanya penjemputan paksa pada Nikita Mirzani.

"Benar bahwa penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota melakukan upaya paksa berupa penangkapan terhadap tersangka NM pada Kamis (21/07) sekitar pukul 14.50 Wib di Lobi Utama Mall Senayan City, Jakarta Selatan," kata Shinto.

Kombes Pol Shinto Silitonga menuturkan Nikita Mirzani dijemput di Mall Senayan City sekira pukul 14.50 WIB.

Ia mengatakan bahwa penyidik sudah berusaha beberapa kali melayangkan surat panggilan.

Shinto mengungkapkan upaya jemput paksa dilakukan karena tidak ada sikap kooperatif dari Nikita Mirzani.

"Pertimbangan penangkapan terhadap tersangka NM tentu saja pada sikap NM yang cenderung tidak kooperatif selama penyidikan," katanya.

Shinto juga menyebutkan, kemungkinan Nikita Mirzani untuk ditahan.

Tidak hanya itu, Shinto menjelaskan jika penahanan bisa dilakukan setelah 24 jam dilakukan pemeriksaan terhadap Nikita Mirzani.

"Ya sekali lagi kami sampaikan sesuai dengan hukum acara pidana maka masa penangkapan akan berjalan 24 jam," ucap Shinto.

Begitupun terkait Nikita Mirzani yang memiliki ketiga anak untuk menjadi pertimbangan.

(*)

# Polresta Serang Kota  # Nikita Mirzani # Polda Banten

Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Videografer: Cesar Aini Soekendro
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved