Selasa, 21 April 2026

Terkini Nasional

3 Perintah Presiden Jokowi soal Kasus Brigadir J: Usut Tuntas Kasus Ini, Terbuka Apa Adanya

Jumat, 22 Juli 2022 11:06 WIB
Tribun Papua

TRIBUN-VIDEO.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendesak Polri mengusut tuntas perkara kasus bakutembak sesama anggota polisi di rumah Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo.

Jokowi menyampaikan tiga poin arahan soal penanganan kasus tewasnya Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Kepala Negara ingin agar penanganan kasus yang diduga menyeret nama perwira tinggi Polri itu dibuka secara transparan.

"Sudah saya sampaikan, usut tuntas. Buka apa adanya. Jangan ada yang ditutup-tutupi. Transparan," kata Jokowi di lokasi Obyek Wisata Pulau Rinca, sebagaimana dilansir YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (21/7/2022).

Menurut Presiden, dua poin itu merupakan hal terpenting agar masyarakat tidak ragu terhadap Polri dalam menyikapi kasus ini.

Jokowi menambahkan, penanganan kasus secara terbuka dan tuntas juga dapat menjadi jawaban untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Tribrata.

Karena itu, poin ketiga yang ditekankannya adalah soal menjaga kepercayaan terhadap institusi Polri.

Baca: Respons Kasus Penembakan Brigadir J, Jokowi Minta Polri Menuntaskan dan Diungkap Secara Transparan

"Itu penting agar masyarakat tidak ada keragu-raguan terhadap peristiwa yang ada. Ini yang harus dijaga, kepercayaan publik terhadap Polri harus dijaga," tambah Jokowi.

Diberitakan sebelumnya, kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J setelah diduga saling tembak dengan sesama polisi, yakni Bharada E, masih menjadi misteri.

Versi kepolisian menyebut, Brigadir J tewas di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo, setelah terlibat baku tembak dengan Bharada E, pada Jumat (8/7/2022).

Namun, muncul sejumlah tanda tanya dalam insiden ini.

Satu di antaranya, rekaman closed-circuit television (CCTV) di rumah Irjen Ferdy Sambo yang disebut-sebut mati.

Pada hari ke-12 pascakejadian, Polri menyatakan telah mengantongi rekaman CCTV yang bisa mengungkap kematian Brigadir J.

Baca: Presiden Jokowi Minta Kasus Penembakan Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo Diusut Secara Terbuka

Adapun kronologi versi kepolisian menyebutkan, peristiwa Brigadir J tewas setelah diduga saling tembak dengan Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo di daerah Duren Tiga, Jakarta, Jumat (8/7/2022) pukul 17.00 WIB.

Menurut Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Brigadir J diduga melakukan pelecehan dan menodongkan pistol ke kepala istri Irjen Ferdy Sambo di dalam kamar.

Saat istri Ferdy berteriak, Brigadir J panik dan keluar kamar.

Lalu, Bharada E yang ada di lantai atas menanyakan soal teriakan itu.

Kemudian, Brigadir J melakukan penembakan terhadapnya. Aksi saling tembak terjadi hingga menewaskan Brigadir J. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Presiden Jokowi Beri 3 Perintah: Usut Tuntas Kasus Tewasnya Polisi di Rumah Irjen Ferdy Sambo

# Presiden Jokowi # Kasus Brigadir J # Usut # terbuka # 

Editor: Wening Cahya Mahardika
Video Production: Muhammad Taufiqurrohman
Sumber: Tribun Papua

Tags
   #Presiden Jokowi   #Kasus Brigadir J   #Usut   #terbuka

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved