Minggu, 11 Mei 2025

Kabar Selebritis

Polres Serang Kota Bakal Gelar Jumpa Pers terkait Penangkapan Nikita Mirzani di Pusat Perbelanjaan

Jumat, 22 Juli 2022 13:24 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Artis Nikita Mirzani ditangkap polisi di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta, Kamis (21/7/2022).

Kabar penangkapan Nikita Mirzani dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga.

"Betul," ujarnya kepada TribunBanten.com saat dihubungi, Kamis sore.

Pihaknya akan menggelar jumpa pers di Polresta Serang Kota setelah Nikita Mirzani tiba di Polres Serang Kota.

Baca: Anak Nikita Mirzani Menangis Saat Ibunya Dijemput Paksa Polisi

Sebelumnya, tim penyidik Polresta Serang Kota menetapkan Nikita Mirzani sebagai tersangka pada 13 Juni 2022.

Ia ditetapkan tersangka kasus pencemaran nama baik melalui media sosial karena laporan Dito Mahendra.

Penetapan tersangka itu merujuk pada beberapa poin, di antaranya Surat Perintah Penyidikan Nomor : SP.Sidik/80/VI/RES.2.5/2022/Reskrim tanggal 4 Juni 2022.

Baca: Kondisi Anak Nikita Mirzani saat Penangkapan Ibunya, Sempat Menangis saat Ibunya Ditangkap

Selain itu, juga Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan Nomor : A.3/80/VI/RES.2.5/2022/Reskrim tanggal 4 Juni 2022.

Juga berdasarkan hasil gelar perkara di Ruang Satreskrim Polresta Serang Kota pada Senin (13/6/2022).

Nikita Mirzani dijeratPasal 27 ayat (3) jo pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE atau Penistaan dengan tulisan sebagai dimaksud pasal 311 KUHPidana.

Nikita Mirzani dilaporkan Dito Mahendra pada 16 Mei 2022.

Laporan itu telah teregistrasi dengan nomor LP/B/263/V/2022/SPKT.C/POLRESTA SERANG KOTAKOTA/POLDA BANTEN.

# Polres Serang Kota # Jumpa Pers # Penangkapan # Nikita Mirzani

Baca berita lainnya terkait Nikita Mirzani

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Nikita Mirzani Ditangkap Polisi, Polres Serang Kota Bakal Gelar Jumpa Pers

Video Production: Arie Setyaga Handika
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved