Senin, 12 Mei 2025

TRIBUNNEWS SELEB

Kembali Mangkir Panggilan Polisi, Kuasa Hukum Mengaku Belum Tahu soal Jemput Paksa Nindy Ayunda

Kamis, 21 Juli 2022 12:58 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Kuasa Hukum Nindy Ayunda, Luvino Siji Samura, mengaku belum mengetahui kabar kliennya bakal dijemput paksa polisi.

Penjemputan paksa itu akan dilakukan pihak berwajib agar Nindy Ayunda diperiksa terkait tudingan penyekapan terhadap Sulaeman, mantan sopirnya.

"Dapat info dari mana? Saya belum tahu," kata Luvino saat dihubungi awak media, Rabu (20/7/2022).

Lebih lanjut, menurut keterangan Luvino polisi tengah mencari keberadaan Nindy Ayunda saat ini.

Namun, Luvino menjelaskan jika saat ini Nindy tengah berada di kediamannya.

"Sampai saat ini, kayaknya masih di rumah tadi saya teleponan sama beliau," tutur Luvino.

Tidak hanya itu, Luvino menegaskan bahwa pihaknya tidak menerima surat pemanggilan ketiga pada Senin (18/7/2022).

"Tidak ada. Surat panggilan ketiga tidak ada kita terima sama sekali," pungkas Luvino.

Sebelumnya, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan kembali memanggil Nindy Ayunda sebagai saksi dalam kasus dugaan penyekapan mantan sopirnya Sulaeman pada Senin (18/7/2022).

Namun, Nindy kembali mangkir dalam pemanggilan ketiganya kali ini.

Diketahui, Nindy Ayunda dua kali mangkir panggilan penyidik pada 30 Juni dan 11 Juli.

Sebagai informasi, seorang perempuan bernama Rini Diana melaporkan Nindy Ayunda ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 15 Februari 2021.

Dalam laporannya, Rini Diana mengatakan suaminya, Sulaiman, yang merupakan mantan sopir Nindy Ayunda diduga menjadi korban penyekapan Nindy.

Laporan tersebut disangkakan dengan Pasal 333 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang.

(*)

# Penyekapan # Sulaeman # Nindy Ayunda

Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Videografer: Cesar Aini Soekendro
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Nindy Ayunda   #Sulaeman   #penyekapan

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved