Tribunnews Update
Jenazah Brigadir J segera Diautopsi Ulang, Persatuan Kedokteran Forensik Indonesia Ikut Dikerahkan
TRIBUN-VIDEO.COM - Permohonan ekshumasi dari pihak keluarga Brigadir J diterima oleh pihak kepolisian.
Persatuan Kedokteran Forensik Indonesia hingga Komnas HAM akan dilibatkan dalam proses autopsi ulang.
Proses tersebut juga akan segera ditindaklanjuri dengan cepat.
Hal itu diungkapkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, Rabu (20/7/2022).
Baca: Ini Sosok 2 Pejabat Uni Eropa yang Jajal Arena Catwalk Citayam Fashion Week Bareng Anies Baswedan
Pihak kepolisian juga telah menerima surat resmi terkait permohonan autopsi ulang.
"Dalam pertemuan tadi, keluarga meminta untuk dilaksanakan ekshumasi atau autopsi ulang. Tadi juga kita sudah menerima suratnya secara resmi. Nah tentunya ini akan segera saya tindaklanjuti dengan cepat," katanya.
Andi menuturkan pihaknya akan berkoodinasi dengan kedokteran forensik di luar unsur Polri.
Satu di antaranya menggandeng Persatuan Kedokteran Forensik Indonesia, Kompolnas hingga Komnas HAM.
Ia menjamin, proses ekshumasi berjalan dengan lancar dengan hasil yang valid.
Baca: Sumber Rahasia Berikan CCTV terkait Kematian Brigadir J ke Bareskrim, Isi Rekaman Masih Dirahasiakan
"Saya komunikasikan untuk menjamin bahwa proses ekshumasi nanti tentunya bisa berjalan lancar dan juga hasilnya valid," jelasnya.
Namun, ia belum dapat merinci kapan dilaksanakannya autopsi ulang.
Andi memastikan, prosesnya bakal segera dilakukan secepatnya sebelum jenazah membusuk.
"Tentu saya, kita Polri akan mengupdate kembali, terutama dalam proses ekshumasi. Mungkin nanti bisa akan kita update kembali untuk jadwalnya. Tetapi secepat mungkin, karena kita juga mengantisipasi terjadi proses pembusukan terhadap mayat," pungkasnya.
Sebelumnya, Kuasa hukum keluarga Brigadir J , Kamaruddin Simanjuntak menolak autopsi yang dilakukan pihak kepolisian.
Pasalnya, Kamaruddin menyebut, hasil dengan keadaan tubuh jenazah berbeda.
Lantas ia meminta agar autopsi ulang dilakukan dengan melibatkan dokter forensik dari TNI dan rumah sakit swasta.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ekshumasi Brigadir J Diterima Polisi, Persatuan Kedokteran Forensik Dilibatkan saat Autopsi Ulang
Host: Tini Afshin
Video Production: Adam Sukmana
# jenazah #Brigadir J # autopsi ulang # Persatuan Kedokteran Forensik Indonesia # Komnas HAM
Reporter: Tri Suhartini
Video Production: Dwi Adam Sukmana
Sumber: Tribunnews.com
Nasional
LANGGAR HAK PRIVASI! Komnas HAM Kritik Rencana Dedi Mulyadi Jadikan Vasektomi Syarat Terima Bansos
Jumat, 2 Mei 2025
Tribunnews Update
Komnas HAM Kritik Rencana Dedi Mulyadi Jadikan Vasektomi Syarat Terima Bansos: Langgar Hak Privasi
Jumat, 2 Mei 2025
Tribunnews Update
Komnas HAM Tak Setuju Dedi Mulyadi Kirim Siswa Bermasalah ke Barak: TNI Tak Berwenang Didik Sipil
Jumat, 2 Mei 2025
HOT TOPIC
Bak Kena Karma, Israel Mendadak Dilanda Kebakaran dan Badai Pasir, Berdampak ke Markas Militer
Kamis, 1 Mei 2025
Regional
Rombongan Ketua Komnas HAM Papua Ditembaki KKB di Teluk Bintuni saat Misi Pencarian Iptu Tomi
Selasa, 29 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.