Kamis, 9 April 2026

Terkini Metropolitan

Spanduk Larangan di Sekitar Rumah Habib Rizieq

Rabu, 20 Juli 2022 17:00 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Rumah Habib Rizieq Shihab (HRS) di Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat, dijaga ketat para simpatisan.

Penjagaan ketat tersebut terlibat setelah Rizieq dinyatakan bebas dari Rutan Bareskrim Polri, Rabu (20/7/2022) pagi.

Pada beberapa sudut di kawasan Jalan Petamburan III, ada spanduk berukuran besar berisi larangan membuat dokumentasi dalam bentuk apapun.

"Dilarang mendokumentasikan dalam bentuk apapun di seluruh area ini kecuali hanya tim resmi LIP", bunyi tulisan di spanduk tersebut.

LIP adalah Lembaga Informasi Persaudaraan (LIP) Front Persaudaraan Islam.

Baca: Sosok Asy Syarifah Fadhlun Penjamin Bebasnya Rizieq Shihab, Setia Dampingi HRS saat Ditahan

Baca: Momen Detik-detik Habib Rizieq Shihab Bebas Bersyarat dari Rutan Bareskrim, Disambut Taburan Bunga

Ketibaan Habib Rizieq Shihab di rumahnya juga diumumkan di akun Twitter Lembaga Informasi Persaudaraan (LIP) Front Persaudaraan Islam.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul LIP Pasang Spanduk Larangan di Sekitar Rumah Habib Rizieq, https://wartakota.tribunnews.com/2022/07/20/lip-pasang-spanduk-larangan-di-sekitar-rumah-habib-rizieq.

(*)

VP: Ghozi Luthfi

#habibrizieq #rizieqshihab #habibrizieqbebas #hrs #kepulanganhabibrizieq #hrsbebas #frontpersaudaraanislam #shorts #shortsvideo #viralshorts #newsshorts #beritapopuler #beritaterkini

Editor: Bintang Nur Rahman
Video Production: Ghozi LuthfiRomadhon
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved