Terkini Metropolitan
Spanduk Larangan di Sekitar Rumah Habib Rizieq
TRIBUN-VIDEO.COM - Rumah Habib Rizieq Shihab (HRS) di Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat, dijaga ketat para simpatisan.
Penjagaan ketat tersebut terlibat setelah Rizieq dinyatakan bebas dari Rutan Bareskrim Polri, Rabu (20/7/2022) pagi.
Pada beberapa sudut di kawasan Jalan Petamburan III, ada spanduk berukuran besar berisi larangan membuat dokumentasi dalam bentuk apapun.
"Dilarang mendokumentasikan dalam bentuk apapun di seluruh area ini kecuali hanya tim resmi LIP", bunyi tulisan di spanduk tersebut.
LIP adalah Lembaga Informasi Persaudaraan (LIP) Front Persaudaraan Islam.
Baca: Sosok Asy Syarifah Fadhlun Penjamin Bebasnya Rizieq Shihab, Setia Dampingi HRS saat Ditahan
Baca: Momen Detik-detik Habib Rizieq Shihab Bebas Bersyarat dari Rutan Bareskrim, Disambut Taburan Bunga
Ketibaan Habib Rizieq Shihab di rumahnya juga diumumkan di akun Twitter Lembaga Informasi Persaudaraan (LIP) Front Persaudaraan Islam.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul LIP Pasang Spanduk Larangan di Sekitar Rumah Habib Rizieq, https://wartakota.tribunnews.com/2022/07/20/lip-pasang-spanduk-larangan-di-sekitar-rumah-habib-rizieq.
(*)
VP: Ghozi Luthfi
#habibrizieq #rizieqshihab #habibrizieqbebas #hrs #kepulanganhabibrizieq #hrsbebas #frontpersaudaraanislam #shorts #shortsvideo #viralshorts #newsshorts #beritapopuler #beritaterkini
Video Production: Ghozi LuthfiRomadhon
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
JAWABAN KDM saat Mendadak Dituduh Pria Difabel asal Cimahi Larang Pemberian THR
Sabtu, 14 Maret 2026
LIVE UPDATE
Tukang Becak di Cirebon Minta Kompensasi Rp5 Juta Imbas Aturan Larangan Operasi saat Lebaran
Selasa, 10 Maret 2026
Terkini Nasional
Jokowi Respons Gugatan Larangan Keluarga Presiden Maju Pilpres: Kita Tunggu Proses di MK
Sabtu, 28 Februari 2026
Terkini Nasional
Jokowi Tanggapi Isu Larangan Keluarga Presiden Maju Pilpres: Tunggu & Hormati Putusan MK
Sabtu, 28 Februari 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
KPK Perpanjang Masa Larangan Eks Menag Yaqut ke Luar Negeri Buntut Kasus Korupsi Kuota Haji
Kamis, 19 Februari 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.