Terkini Daerah
Polda Kaltara Tetapkan Briptu Hasbudi Tersangka Perdagangan Ilegal dan Pencucian Uang
TRIBUN-VIDEO.COM, TANJUNG SELOR - Belum selesai kasus penambagan emas ilegal, pihak Polda Kaltara kembali menetapkan Briptu Hasbudi atau HSB sebagai tersangka.
Diumumkan oleh Dirreskrimsus Polda Kaltara, Kombes Pol Hendy F Kurniawanan, Briptu Hasbudi ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus perdagangan ilegal dan pencucian uang.
Menurut Kombes Pol Hendy F Kurniawanan, perkara perdagangan ilegal telah melewati tahap penyidikan, pihak kepolisian, kata Hendy, juga telah mengumpulkan keterangan dan barang bukti yang berkesuaian sebelum menetapkan Hasbudi sebagai tersangka.
Baca: Polisi Bima Kota Gagalkan Pengiriman Terumbu Karang Ilegal ke Jawa & Bali, 6 Boks Berhasil Disita
"Berkaitan dengan perkara perdagangan ilegal temuan 17 kontainer, dan berdasarkan hasil gelar perkara melihat dan menimbang keterangan saksi ahli dan bukti yang berkesuaian dan alat bukti yang cukup kita tetapkan HSB dan saudara A sebagai tersangka," kata Kombes Pol. Hendy F Kurniawan, Selasa (19/7/2022).
Baca: Tokoh Masyarakat dan Adat Malinau Protes ke DPRD Kaltara, Minta Status Jalan Batu Bara Diperjelas
Menurut Kombes Pol. Hendy, Hasbudi berperan sebagai pengontrol utama atau main control terhadap aktivitas perdagangan ilegal.
Adapun saudara A yakni rekan Hasbudi berperan sebagai tangan kanan bisnis perdagangan ilegal milik Hasbudi.
"HSB kita nilai berperan sebagai main control terhadap udaha perdagangn ilegal tersebut," ujarnya.
"Untuk saudara A sebagai membantu pengelolaan keuangan dan manajemn usaha yang dilakukan HSB," tuturnya. (*)
Baca selengkapnya disini
# Polda Kaltara # Briptu Hasbudi # perdagangan ilegal # pencucian uang #
Video Production: Gianta Firmandimas Adya Mahendra
Sumber: Tribun Kaltara
Regional
KPK Periksa Bupati Penajam Paser Utara, Jadi Saksi Kasus Dugaan Pencucian Uang Rita Widyasari
Rabu, 30 April 2025
Selebritis
Tuai Pertanyaan Warganet! Nikita Mirzani Dipenjara Tapi Media Sosial Ibu Lolly Tetap Aktif
Sabtu, 22 Maret 2025
Live Update
4,5 Kg Sabu dan 900 Lebih botol Miras Dimusnahkan Polda Kaltara Hasil dari Operasi Pekat Kayan 2025
Jumat, 14 Maret 2025
Tribun Video Update
Artis Nikita Mirzani Ditahan 20 Hari ke Depan, Terkait Pemerasan dan Pencucian Uang
Selasa, 4 Maret 2025
Breaking News
Terancam 20 Tahun Penjara, Nikmir Bandingkan Kasusnya dengan Harvey Moeis: Ngeri Banget Hukumannya
Sabtu, 22 Februari 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.