Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Daerah

Polda Kaltara Tetapkan Briptu Hasbudi Tersangka Perdagangan Ilegal dan Pencucian Uang

Rabu, 20 Juli 2022 09:19 WIB
Tribun Kaltara

TRIBUN-VIDEO.COM, TANJUNG SELOR - Belum selesai kasus penambagan emas ilegal, pihak Polda Kaltara kembali menetapkan Briptu Hasbudi atau HSB sebagai tersangka.

Diumumkan oleh Dirreskrimsus Polda Kaltara, Kombes Pol Hendy F Kurniawanan, Briptu Hasbudi ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus perdagangan ilegal dan pencucian uang.

Menurut Kombes Pol Hendy F Kurniawanan, perkara perdagangan ilegal telah melewati tahap penyidikan, pihak kepolisian, kata Hendy, juga telah mengumpulkan keterangan dan barang bukti yang berkesuaian sebelum menetapkan Hasbudi sebagai tersangka.

Baca: Polisi Bima Kota Gagalkan Pengiriman Terumbu Karang Ilegal ke Jawa & Bali, 6 Boks Berhasil Disita

"Berkaitan dengan perkara perdagangan ilegal temuan 17 kontainer, dan berdasarkan hasil gelar perkara melihat dan menimbang keterangan saksi ahli dan bukti yang berkesuaian dan alat bukti yang cukup kita tetapkan HSB dan saudara A sebagai tersangka," kata Kombes Pol. Hendy F Kurniawan, Selasa (19/7/2022).

Baca: Tokoh Masyarakat dan Adat Malinau Protes ke DPRD Kaltara, Minta Status Jalan Batu Bara Diperjelas

Menurut Kombes Pol. Hendy, Hasbudi berperan sebagai pengontrol utama atau main control terhadap aktivitas perdagangan ilegal.

Adapun saudara A yakni rekan Hasbudi berperan sebagai tangan kanan bisnis perdagangan ilegal milik Hasbudi.

"HSB kita nilai berperan sebagai main control terhadap udaha perdagangn ilegal tersebut," ujarnya.

"Untuk saudara A sebagai membantu pengelolaan keuangan dan manajemn usaha yang dilakukan HSB," tuturnya. (*)

Baca selengkapnya disini

# Polda Kaltara # Briptu Hasbudi # perdagangan ilegal # pencucian uang # 

Editor: Wening Cahya Mahardika
Video Production: Gianta Firmandimas Adya Mahendra
Sumber: Tribun Kaltara

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved