TRIBUNNEWS UPDATE
Eks Pemimpin FPI Rizieq Shihab Bebas dari Tahanan Hari Ini, Tak Ada Massa Dikerahkan untuk Menjemput
TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab akan segera bebas dari rumah tahanan.
Kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar mengatakan, tak ada pengerahan massa untuk menjemput kliennya.
Rizieq dijadwalkan keluar dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Rabu (20/7/2022) siang nanti.
"Alhamdulillah, sebelum sore (bebas)," ujar kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar kepada Kompas.com, Rabu pagi.
Dikatakan Aziz, tak ada massa yang dikerahkan untuk menyambut kebebasan Rizieq.
Adapun Rizieq ditahan terkait dua kasus.
Baca: Seusai Kaitkan Holywings, Seorang Guru di Depok Digeruduk Wanita Simpatisan Habib Rizieq Shihab
Pertama, Rizieq divonis empat tahun penjara dalam kasus penyiaran berita bohong dan menimbulkan keonaran terkait kasus tes usap di RS Ummi.
Majelis hakim menilai, perbuatan Rizieq Shihab dalam kasus tes usap palsu di RS Ummi Bogor telah meresahkan masyarakat.
Kasus kedua, Rizieq divonis hukuman delapan bulan penjara.
Perkara tersebut terkait pelanggaran kekarantinaan kesehatan di Petamburan, Jakarta Pusat.
Hakim menilai, Rizieq terbukti melanggar Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Yaitu, setiap orang wajib mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan.(Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Rizieq Shihab Bebas dari Tahanan Hari Ini
# TRIBUNNEWS UPDATE # Rizieq Shihab # FPI # tahanan # Front Pembela Islam
Reporter: Tri Suhartini
Video Production: Yogi Putra Anggitatama
Sumber: Kompas.com
Tribunnews Update
Jam Tangan Ahmad Sahroni senilai Rp 11,7 Miliar Turut Dijarah Massa, Koleksi Tas Mewah Juga Raib
Minggu, 31 Agustus 2025
Tribunnews Update
Sambil Tahan Tangis, Anggota DPR Nafa Urbach Minta Maaf ke Rakyat Indonesia: Kiranya Ada Pintu Maaf
Minggu, 31 Agustus 2025
Tribunnews Update
Giliran Rumah Anggota DPR Uya Kuya yang Dijarah Massa: Gerbang Diterobos, Kaca-kaca Pecah Ditendang
Minggu, 31 Agustus 2025
Tribunnews Update
Deretan Momen saat Penjarahan Rumah Sahroni: Warga Renang, Tawar Kasur, Tertawakan Nilai Ijazah
Sabtu, 30 Agustus 2025
Tribunnews Update
Massa Geruduk Rumah Anggota DPR Eko Patrio, Hanya Beberapa Jam seusai Kediaman Ahmad Sahroni Dijarah
Sabtu, 30 Agustus 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.