Sabtu, 13 September 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Eks Pemimpin FPI Rizieq Shihab Bebas dari Tahanan Hari Ini, Tak Ada Massa Dikerahkan untuk Menjemput

Rabu, 20 Juli 2022 09:03 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab akan segera bebas dari rumah tahanan.

Kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar mengatakan, tak ada pengerahan massa untuk menjemput kliennya.

Rizieq dijadwalkan keluar dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Rabu (20/7/2022) siang nanti.

"Alhamdulillah, sebelum sore (bebas)," ujar kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar kepada Kompas.com, Rabu pagi.

Dikatakan Aziz, tak ada massa yang dikerahkan untuk menyambut kebebasan Rizieq.

Adapun Rizieq ditahan terkait dua kasus.

Baca: Seusai Kaitkan Holywings, Seorang Guru di Depok Digeruduk Wanita Simpatisan Habib Rizieq Shihab

Pertama, Rizieq divonis empat tahun penjara dalam kasus penyiaran berita bohong dan menimbulkan keonaran terkait kasus tes usap di RS Ummi.

Majelis hakim menilai, perbuatan Rizieq Shihab dalam kasus tes usap palsu di RS Ummi Bogor telah meresahkan masyarakat.

Kasus kedua, Rizieq divonis hukuman delapan bulan penjara.

Perkara tersebut terkait pelanggaran kekarantinaan kesehatan di Petamburan, Jakarta Pusat.

Hakim menilai, Rizieq terbukti melanggar Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Yaitu, setiap orang wajib mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan.(Tribun-Video.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Rizieq Shihab Bebas dari Tahanan Hari Ini

# TRIBUNNEWS UPDATE # Rizieq Shihab # FPI # tahanan # Front Pembela Islam

Editor: fajri digit sholikhawan
Reporter: Tri Suhartini
Video Production: Yogi Putra Anggitatama
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved