Terkini Nasional
BREAKING NEWS: Habib Rizieq Shihab Bebas Pagi Ini, Setelah Ditahan sejak Desember 2020
TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Imam Besar Imam Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) hari ini, Rabu (20/7/2022) pagi, dibebaskan bersyarat seusai menjalani masa hukumannya sejak Desember 2020
Habib Rizieq Shihab diketahui selama ini menjalani masa penahanan di Rumah Tahanan Bareskrim Mabes Polri
Sebagai informasi, Habib Rizieq Shihab ditahan terkait dua kasus.
Kasus pertama, Habib Rizieq Shihab divonis 4 tahun penjara dalam kasus penyiaran berita bohong dan timbulkan keonaran terkait kasus tes usap RS Ummi.
Baca: Kronologi Emak-emak Simpatisan Habib Rizieq Geruduk Seorang Wanita di Depok
Mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab bebas dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Rabu (20/7/2022).
Dalam kasus ini, Rizieq dianggap melanggar dakwaan primer, Pasal 14 Ayat (1) subsider Pasal 14 Ayat (2) lebih subsider Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Majelis hakim menilai, perbuatan Rizieq Shihab dalam kasus tes usap palsu di Rumah Sakit Ummi Bogor telah meresahkan masyarakat.
Kasus kedua, Habib Rizieq Shihab divonis hukuman delapan bulan penjara dalam perkara pelanggaran kekarantinaan kesehatan di Petamburan, Jakarta Pusat.
Hakim menilai Rizieq terbukti melanggar Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, yaitu tiap orang wajib mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan.
Baca: Emak-emak Simpatisan Habib Rizieq Geruduk Rumah Eni Gegara Singgung Sang Habib
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Habib Rizieq Shihab Bebas Pagi Ini
# mantan # imam besar # Front Pembela Islam # FPI # Habib Rizieq Shihab # bebas # Bareskrim Mabes Polri # Breaking News
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Menhan Sjafrie Kumpulkan Mantan Panglima TNI dan Jenderal Aktif, Ada Wiranto hingga Andika Perkasa
1 hari lalu
LIVE UPDATE
Mantan Rektor di Unsrat dan Kontraktor Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Korupsi Dana IsDB–RMP
2 hari lalu
Tribunnews Update
Kronologi Temuan Wanita Tewas di Kontrakan Tangsel, Berawal Warga Dengar Suara Tangis Sang Anak
Kamis, 16 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.