TRIBUNNEWS UPDATE
Polri Bantah Tolak Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J, Keluarga Bisa Ajukan Ekshumasi kepada Bareskrim
TRIBUN-VIDEO.COM - Pihak Polri membantah soal penolakan autopsi ulang jenazah Brigadir J.
Justru Polri mempersikan pihak keluarga mengajukan permohonan ekshumasi untuk autopsi ulang kepada Bareskrim.
Dikutip dari Tribunnews.com, ekshumasi merupakan pembongkaran kuburan yang dilakukan oleh pihak berwenang.
Hal ini untuk kepentingan autopsi ulang terhadap jenazah yang telah dikubur.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menerangkan, permohonan ekshumasi bisa diajukan kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditpidum) Bareskrim Polri.
Baca: Kasus Penembakan Tak Kunjung Tetapkan Tersangka, Keluarga Brigadir J Minta Kapolres Jaksel Dicopot
Diungkapkan, penyidik Ditpidum membolehkan kuasa hukum keluarga untuk autopsi ulang dengan pengajuan permohonan sesuai prosedur.
"Prinsipnya penyidik Ditpidum mempersilahkan kuasa hukum keluarga untuk mengajukan ke penyidik," kata Dedi kepada Tribunnews.com, Selasa (19/7/2022).
Dedi berujar, ekshumasi dapat dilaksanakan dengan dokter forensik yang ahli dibidangnya.
Dengan adanya proses ekshumasi ini maka dapat memperkuat pembuktian secara ilmiah demi terungkapnya kasus.
"Pelaksanaan akan dilaksanakan oleh dokter forensik expert untuk melakukan ekshumasi terhadap korban guna menguatan pembuktian secara ilmiah," ujarnya.
Sebagaimana informasi sebelumnya, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak mendesak agar autopsi ulang dilakukan terhadap jenazah Brigadir J.
Baca: Misteri Selongsong Peluru Tak Ditemukan di TKP Tewasnya Brigadir J, Legislator: Ceceran Darah Juga
"Jeroannya pun sudah tidak ada di dalam, jadi perlu autopsi ulang sama visum et repertrum ulang," kata Kamarudin saat membuat laporan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022).
Kamarudin mengungkap hasil autopsi yang dilakukan oleh kepolisian diduga di bawah tekanan.
Sehingga sehingga belum diketahui apakah hasil autopsi tersebut benar atau tidak.
"Informasinya dari media sudah diautopsi, tetapi apakah autopsinya benar atau tidak? Karena ada dugaan di bawah kontrol atau pengaruh kita tidak tahu kebenarannya," jelasnya.
(Tribun-Video.com/ Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Minta Kuasa Hukum Keluarga Ajukan Permohonan Ekshumasi Terkait Autopsi Ulang Brigadir Yoshua
# Brigadir J # Bareskrim Polri # Irjen Pol Dedi Prasetyo
Video Production: Ghozi LuthfiRomadhon
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Hina Presiden dengan Buat Meme Prabowo-Jokowi 'Ciuman', Mahasiswa ITB Jadi TersangkadanDitahan
4 hari lalu
Live Tribunnews Update
LIVE: Mahasiswa ITB Ditahan Buntut Bikin Meme Prabowo-Jokowi 'Ciuman', SSS Jadi Tersangka
4 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
2 Ijazah Asli Jokowi Bakal Diuji Keasliannya oleh Bareskrim, Yakup Hasibuan: Proses Hukum Berjalan
5 hari lalu
Terkini Nasional
Jokowi Siap Diperiksa dalam Kasus Dugaan Ijazah Palsu di Bareskrim Polri, Kini Berstatus Terlapor
5 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Antar Ijazah Asli Jokowi ke Bareskrim, Adik Iriana Ingin Kasus Segera Selesai: Cepet Gamblang
5 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.