Jumat, 24 April 2026

LIVE UPDATE

Keluarga Brigadir J Curiga Pelaku Dugaan Pembunuhan Lebih dari 1 Orang, Ini Dugaan Peran Para Pelaku

Selasa, 19 Juli 2022 21:04 WIB
Tribun Video

TRIBUN-VIDEO.COM - Kuasa hukum keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin memperkirakan ada lebih dari satu orang pelaku yang diduga membunuh kliennya.

Kamaruddin menjelaskan menurut perkiraan mereka, diduga pelaku bisa lebih dari dua atau tiga orang.

"Setidak-tidaknya menurut perkiraan kami ada terdiri dari beberapa orang, bukan hanya satu orang, bisa lebih dua atau tiga orang," ujar Kamaruddin saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022).

Kamaruddin menyampaikan, kecurigaan itu semakin mencuat karena banyak luka tak wajar di tubuh Brigadir J.

Misalnya, seperti luka sayatan dan luka memar di sejumlah bagian tubuh Brigadir J.

Oleh karena itu, ia menduga ada pihak-pihak lain yang terlibat dalam menyiksa Brigadir J sebelum tewas.

Kamaruddin juga menjelaskan peran masing-masing pelaku tersebut diduga ada yang berperang mengenakan pistol, berperan memukul, dan ada yang berperan melukai dengan senjata tajam.

Baca: Reaksi IPW seusai Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J Ditolak, Anggap Polri Tak Patuh Perintah Presiden

"Karena ada yang berperan mengenakan pistol, berperan memukul, ada yang berperan melukai dengan senjata tajam, bahkan mungkin dengan sangkur, atau dengan laras panjang," katanya.

Dengan temuan tersebut, Kamaruddin mengatakan pihaknya yakin ada dugaan pembunuhan berencana dalam kasus kematian Brigadir J.

Lebih jauh, Kamaruddin tak mencantumkan Bharada E sebagai terlapor dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J dalam laporannya ke Bareskrim Polri.

Kamaruddin menjelaskan, Bharada E tidak dilaporkan karena mereka yakin pembunuhan itu tidak mungkin bisa dilakukan Bharada E sendirian.

Kamaruddin menjelaskan, berdasarkan fakta yang ada sejauh ini, Brigadir J tidak mungkin tewas hanya karena peristiwa baku tembak.

Baca: Kasus Tewasnya Brigadir J Dinaikkan Jadi Penyidikan dan Kini Diambil Alih oleh Polda Metro Jaya

Sebagaimana diketahui, kasus ini bermula dari Brigadir J yang diduga meninggal setelah terlibat saling tembak.

Dugaan baku tembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan itu terjadi pada Jumat (8/7/2022).

Polri menyebut, Brigadir J yang merupakan sopir dari istri Ferdy Sambo, diduga baku tembak dengan Bharada E selaku ajudan Kadiv Propam.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan mengatakan, baku tembak itu dipicu Brigadir J yang melakukan pelecehan kepada istri Kadiv Propam, PC.

Brigadir J masuk ke kamar PC dan melakukan aksi pelecehan hingga penodongan pistol.

PC kemudian berteriak dan teriakan tersebut didengar oleh Bharada E.

Ramadhan menuturkan, posisi Bharada E dengan Brigadir J berjarak 10 meter.

Bharada E yang berada di lantai atas bertanya ada apa ke Brigadir J, tetapi direspons dengan tembakan, hingga terjadi baku tembak antara keduanya.

“Akibat tembakan tersebut, terjadilah saling tembak dan berakibat Brigadir J meninggal dunia,” ujar Ramadhan.(*)

Host : Mei Sada Sirait
Video Editor : Imam Arif

# Brigadir J # pembunuhan # Nofriansyah Yosua Hutabarat # Bharada E

Editor: Khaira Nova Hanugrahayu
Reporter: Mei Sada Sirait
Videografer: Sigit Setiawan
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved