Senin, 12 Mei 2025

TRIBUNNEWS SELEB

Dilaporkan Tamara Blezynski Terkait Penggelapan Aset, Pihak Perusaahan Belum Penuhi Panggilan Polisi

Selasa, 19 Juli 2022 14:53 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus dugaan penggelapan aset berupa hotel di kawasan Cipanas, Jawa Barat, yang disebut sebagai warisan dari orangtua Tamara Bleszynski masih dalam tahap lidik

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Ibrahim mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu kehadiran pihak perusahaan yang belum hadir memenuhi panggilan.

"Masih lidik dan klarifikasi, kendala karena pihak perusahaan belum hadir. Kita masih tunggu," ucap Ibrahim Tompo saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (18/7/2022).

Dihubungi terpisah, Djohansyah sebagai kuasa hukum Tamara Blezynski mengapresiasi kinerja polisi.

Meski begitu ia tetap menegaskan agar pihak hotel bisa segera hadir untuk menjalani pemeriksaan.

Baca: Profil Tamara Bleszynski, Mantan Istri Mike Lewis yang Laporkan Penggelapan Aset

"Kami mengapresiasi langkah Polda Jabar yang sudah melakukan proses berdasarkan laporan penggelapan yang dilayangkan Tamara," kata Djohansyah.

"Kami sangat berharap sesegera mungkin pihak Hotel Bukit Indah Puncak dapat dihadirkan sehingga masalah ini bisa terang benderang di hadapan hukum dan Tamara segera mendapatkan keadilan seperti yang telah ia nantikan bertahun-tahun lamanya," ungkapnya.

Sekadar informasi, Tamara dan kuasa hukumnya beberapa waktu lalu membuat laporan ke Polda Jawa Barat atas dugaan penggelapan aset warisan orangtuanya

Tamara dan timnya melaporkan tiga orang yang diduga adalah bagian dari pemilik saham dan pengurus hotel tersebut.

Hotel yang berlokasi di kawasan Cipanas, Jawa Barat itu diduga dijadikan jaminan pinjaman oleh salah satu pemegang sahamnya.

(*)

# Cipanas # penggelapan # Tamara Bleszynski

Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Videografer: Sigit Setiawan
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved