Terkini Nasional
Kapolri Listyo Sigit Nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo, seusai Didesak Keluarga Brigadir J
TRIBUN-VIDEO.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutuskan untuk menonaktifkan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Irjen Ferdy Sambo.
Hal tersebut dilakukan demi membuat proses penyidikan menjadi semakin terang.
"Malam ini kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo sementara jabatannya dinonaktifkan," ujar Sigit dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).
"Mulai malam ini saat ini kita nonaktifkan dan jabatan diserahkan ke Pak Wakapolri," sambungnya.
Keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J sebelumnya mendesak agar Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Propam Brigjen Hendra Kurniawan, dan Kapolres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) dinonaktifkan.
Dorongan itu disampaikan pihak kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, yang mengaku mendapat pesan itu dari keluarga Brigadir J langsung.
"Memohon dengan sangat kepada Bapak Presiden RI selaku kepala negara dan kepala pemerintahan supaya memberi atensi, demikian juga Komisi III DPR RI selaku wakil rakyat, termasuk kepada Bapak Kapolri untuk supaya sementara menonaktifkan Kadiv Propam Polri atas nama Ferdy Sambo," ujar Kamaruddin saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022).
Baca: Tuding Pelaku Lakukan Pembunuhan Berencana, Keluarga dan Kuasa Hukum Brigadir J Lapor ke Bareskrim
Baca: Kuasa Hukum Ragukan Hasil Kepolisian, hingga Minta Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J
"Kemudian menonaktifkan juga Karo Paminal atas nama Brigjen Hendra. Yang ketiga menonaktifkan Kapolres Jakarta Selatan," sambungnya.
Kamaruddin menjelaskan, ketiganya perlu dinonaktifkan agar penanganan perkara ini bisa ditangani secara objektif.
Kemudian, Kamaruddin meminta supaya mobil yang dipakai Irjen Sambo dari Magelang turut diamankan.
"Demikian juga CCTV-CCTV dari Magelang mulai dari jalan tol itu supaya diamankan juga, lintas-lintasan yang mereka lintasi supaya percakapan-percakapan antara nomor telepon Brigadir Yoshua Hutabarat dengan pimpinannya supaya disita juga dari Telkom atau dari operator," tutur Kamaruddin.
Lebih jauh, Kamaruddin meminta agar ponsel Sambo beserta istrinya, PC, disita.
Tidak hanya itu, kata Kamaruddin, ponsel Bharada E serta ajudan Sambo lainnya perlu dilakukan penyitaan. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BREAKING NEWS: Kapolri Nonaktifkan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo"
# Keluarga Brigadir J # Irjen Ferdy Sambo # Listyo Sigit
Video Production: Rizaldi Augusandita Muhammad
Sumber: Kompas.com
Tribunnews Update
Lama Tak Terlihat, Pengacara Brigadir J di Kasus Ferdy Sambo Kamaruddin Simanjuntak Kini Sakit
2 jam lalu
Terkini Nasional
Lapor ke Presiden Prabowo, Kapolri Sebut Panen Jagung Polri 3,9 Juta Ton dan Ekspor ke Malaysia
1 hari lalu
Terkini Nasional
Dukung Ketahanan Pangan, Kapolri Targetkan Bangun 1.500 SPPG Polri di Seluruh Indonesia Pada 2026
1 hari lalu
Nasional
Kondisinya Berubah! Ini Profil Kamaruddin Simanjuntak Pembela Keluarga Brigadir J
2 hari lalu
Terkini Nasional
Profil Kamarudin Simanjuntak, Pengacara Brigadir J yang Kondisinya Berubah Drastis
2 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.