Terkini Nasional
Penggunaan Pistol Glock 17 oleh Bharada E Dipertanyakan, Harusnya Pangkat Bharada Tak Gunakan Itu
TRIBUN-VIDEO.COM - Penggunaan pistol jenis Glock 17 yang digunakan Bharada E diunggap oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto.
Penggunaan pistol jenis Glock 17 tersebut digunakan Bharada E dalam baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.
Diketahui, kejadian itu menewaskan Brigadir J yang merupakan ajudan Irjen Ferdy Sambo.
Pistol Glock 17 yang digunakan Bharada E menjadi pertanyaan pengamat kepolisian, Bambang Rukminto.
Bambang mengungkapkan, jika menurut pangkatnya, Bharada E seharusnya tidak diperbolehkan menggunakan Glock 17.
Baca: Irjen Ferdy Sambo Sudah Diperiksa 2 Kali,Tim Inafis Cari Sidik Jari di TKP Tewasnya Brigadir J
Pasalnya, pangkata Bharada adalah yang terendah dalam golongan Tamtama.
“Kalau kemudian penembak Bharada E ini menggunakan senjata Glock, ini melompat jauh karena Bharada E ini adalah level paling bawah di kepolisian,” kata Bambang Rukminto dalam keterangannya, Minggu (17/7/2022), dilansir Tribunnews.com.
Ia menyebut, seorang prajurit berpangkat Tamtama hanya diperbolehkan membawa senjata laras panjang dan sangkur.
Senjata itu pun, kata Bambang, hanya digunakan ketika berjaga dalam tugasnya.
Lantas, Bambang pun turut mempertanyakan dari siapakah Bharada E mendapat Glock 17.
“Ini juga berkembang lagi Glock ini dari siapa dan fungsinya apa dalam diberikan kepada Bharada E ini,” ujarnya.
Seperti diketahui, Bharada E menggunakan Glock 17 dengan magazine maksimal 17 peluru.
Saat pistol tersebut ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP), peluru yang tersisa dalam magazine ada 12 buah.
"Perlu kami jelaskan bahwa saudara RE menggunakan senjata Glock 17 dengan magazine maksimum 17 butir peluru."
Baca: Ayah Brigadir J Tak Ikut saat Pengacara Buat Laporan Ke Bareskrim Polri, Disebut Takut & Trauma
"Kami menemukan di TKP bahwa barang bukti yang kami temukan tersisa dalam magazine tersebut 12 peluru."
"Artinya ada 5 peluru yang dimuntahkan atau di tembakan," tuturnya, Selasa (12/7/2022), dilansir Tribunnews.com.
Diketahui, hingga saat ini kepolisian belum menetapkan status hukum Bharada E terkait kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J.
Pasalnya, Bharada E disebut-sebut mendapat ancaman dari Brigadir J hingga melakukan aksi bela diri.
“Statusnya belum, karena posisinya ya siapa pun yang mendapat ancaman seperti itu pasti akan melakukan pembelaan gitu,” ucap Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, Senin (11/7/2022), dikutip dari Kompas.com.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Senjata Glock 17 Bharada E Jadi Pertanyaan, Pengamat: Dari Siapa? Fungsinya Apa?
#viral #viralmedsos #brigadirj #bharadae #ferdysambo
Video Production: Roni Yoga Irawan
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Penampilan Ferdy Sambo Pembunuh Brigadir J di Penjara Bogor, Berikan Khutbah di Gereja
Senin, 15 Desember 2025
Terkini Nasional
Jago Merajut, Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Kasus Kematian Brigadir J Dapat Remisi 9 Bulan
Rabu, 20 Agustus 2025
Tribunnews Update
Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Terpidana Pembunuhan Brigadir J Dapat Remisi Gegara Jago Merajut
Rabu, 20 Agustus 2025
Viral di Medsos
Tertangkap Basah! Brigadir J Digerebek Ngamar Bareng Istri TNI di Curup Bengkulu, Kini Ditahan
Selasa, 29 Juli 2025
Regional
Brigadir J Digerebek Selingkuh dengan Istri TNI di Vila Curup, Kini Ditahan Propam Polda Sumsel
Selasa, 29 Juli 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.