Senin, 12 Mei 2025

Tribunnews Seleb

Bandingkan Kasusnya dengan Nindy Ayunda, Nikita Mirzani Minta Polisi Segera Lakukan Jemput Paksa

Senin, 18 Juli 2022 13:09 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Nikita Mirzani menanggapi kasus Nindy Ayunda terkait dugaan penyekapan terhadap mantan sopir Nindy, yakni Sulaeman.

Nikita Mirzani pun meminta pihak Polres Metro Jakarta Selatan untuk segera melakukan jemput paksa Nindy Ayunda.

Nindy Ayunda dan Dito Mahendra kembali dipanggil pada Jumat (15/7/2022) lalu untuk menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan.

Namun, baik Nindy maupun Dito kembali mangkir terkait kasus dugaan penyekapan tersebut.

Baca: Buntut Penggeledahan di Rumah Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru Tegaskan Tak Ada Penangkapan

Niki, panggilan akrabnya, membandingkan kasus Nindy dengan kasus dirinya terkait pencemaran nama baik, melalui Instagram Story.

Niki merasa dirinya yang hanya dijerat pasal UU ITE justru sampai digeruduk.

Sementara kasus Nindy dinilai lebih parah lantaran adanya tindakan penyekapan hingga pemukulan.

"Ini kasusnya parah loh, penyekapan dan pemukulan, masa gua yang UU ITE aja bisa digeruduk, pelapornya atas nama Dito," ungkap Niki.

Baca: Sahabat Nikita Beberakan Sikap Petugas Polisi yang Lakukan Penggeledahan, Petigas Bersikap Ramah

Wanita berusia 36 tahun tersebut mempertanyakan kasus dugaan penyekapan oleh Nindy.

"Ini si Dito-nya sendiri sama pacarnya enggak datang-datang (mangkir dari panggilan polisi) selon aja, ada apa ini?" imbuhnya.

Niki pun meminta pihak Polres Metro Jakarta Selatan untuk segera menjemput paksa Nindy Ayunda.

"Polres Jaksel hayuk jemput paksa. Udah panggilan kedua loh, jangan mau kalah sama Polres Serang," tandas Niki. (*)

# Nindy Ayunda # jemput paksa # Nikita Mirzani # Dito Mahendra

Editor: Ramadhan Aji Prakoso
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved