Kabar Selebriti
Tata Janeeta Tulis Pesan Haru untuk Suami yang Dipecat secara Tak Terhormat: Kita Hadapi Bersama
TRIBUN-VIDEO.COM - Sehari setelah Raden Brotoseno dipecat, Tata Janeeta mengunggah pesan haru untuk sang suami.
Pesan itu ditulis Tata Janeeta sebagai caption di sebuah unggahan terbaru Instagram pribadinya.
Dalam unggahannya, Tata Janeeta memperlihatkan foto tangannya dan suaminya yang saling berpegangan.
Foto tersebut diduga diambil ketika momen pernikahan Tata Janeeta dan Raden Brotoseno tahun 2020 lalu.
Tata Janeeta tak lupa menuliskan sebuah keterangan yang berisi pesan haru untuk sang suami.
Baca: Beri Pesan untuk Kedua Mempelai, Menteri PUPR Basuki Minta Via Vallen dan Chevra Yolandi Lakukan Ini
Mantan personil grup Dewi Dewi itu meminta agar Raden Brotoseno bersabar atas kondisi yang dialami saat ini.
Kondisi ini, kata Tata Janeeta, menjadi penebusan dosa atas kesalahan yang dilakukan sang suami di masa lalu.
Tata Janeeta pun berjanji akan tetap setia menemani Raden Brotoseno dalam kondisi suka maupun duka.
Berikut keterangan lengkap yang ditulis Tata Janeeta.
suami ku, km memang tidak sempurna.
aku pun sama…
dan sejatinya manusia dalam menjalani proses hidup nya pasti pernah punya Dosa.
hidup di dunia hanya sementara, terima dengan sabar dan ikhlas jadikan pelajaran dan insyaAllah pelebur dosa.
Teguhkan hati untuk menjadi pribadi yang lebih baik ke depan dan tetaplah jadi suami dan ayah terbaik untuk aku dan anak-anak.
Aku mencintaimu dalam suka dan duka, susah senang kita hadapi bersama..
انَّ ٱللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌا
i love you till jannah
Dipecat
Diwartakan, Polri akhirnya memberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) AKBP Raden Brotoseno melalui sidang komisi kode etik Polri peninjauan kembali (KKEP PK) selesai digelar.
Sidang KKEP PK tersebut digelar pada Jumat (8/7/2022) pekan lalu pukul 13.30 WIB. Putusan sidang komisi kode etik Polri bernomor KKEP PK/1/VII/2022.
"Sanksi administratif berupa PTDH."
Baca: Bantah Dipecat dari KAI, Razman Nasution Sebut Telah Gabung Advokat Baru Pimpinan TjoeTjoe Sandjaja
"Saya ulangi, menjadi sanksi administratif berupa PTDH sebagai anggota Polri," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (14/7/2022).
Selanjutnya, kata Nurul, hasil putusan KKEP PK itu bakal dikirimkan kepada bidang SDM Polri. Nantinya, mereka bakal menerbitkan keputusan PTDH kepada Brotoseno.
"Tindaklanjuti hasil putusan KKEP PK tersebut maka sekretariat KKEP PK akan kirimkan putusan KKEP PK ke SDM untuk ditindaklanjuti dengan terbitkan KEP PTDH. Jadi saat ini untuk KEP PTDH-nya belum ada," jelasnya.(*)
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul UNGGAHAN Tata Janeeta Setelah Raden Brotoseno Dipecat Tidak Hormat, Tulis Pesan Haru untuk Suami
# Tata Janeeta # pesan haru # Dipecat Secara Tidak Hormat # Raden Brotoseno # Polemik AKBP Raden Brotoseno # Dewi Dewi
Video Production: Rania Amalia Achsanty
Sumber: Surya
TRIBUNNEWS UPDATE
Asisten Ungkap Pesan Haru Shin Tae-yong ke Pemain Timnas: Jaga Pemain dan Lolos Piala Dunia
Rabu, 8 Januari 2025
TRIBUN VIDEO UPDATE
Tulis Pesan Haru di Unggahan Nova Arianto, Shin Tae-yong: Maaf, Aku Tak Bisa Sampai Akhir
Rabu, 8 Januari 2025
Musik
Lirik Lagu Muslihat - Tata Janeeta: Antara Dunia Dipisahkan Dimensi Ada Aku di Sekitarmu
Selasa, 23 Juli 2024
Chord dan Lirik Lagu
Chord Gitar dan Lirik Lagu Penipu Hati - Tata Janeeta: Sebagai Penipu Hati Kau Telah Gagal
Selasa, 23 April 2024
Kabar Selebriti
Pesan Haru Inara untuk Starla Seminggu Sebelum Bongkar Perselingkuhan Virgoun, Bak Persiapkan Hati
Sabtu, 29 April 2023
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.