Rabu, 14 Mei 2025

TRIBUN SOLO UPDATE

Sebuah Warung di Karanganyar Digerebek Polisi, Simpan Puluhan Botol Ciu Siap Edar, Pemilik Diamankan

Sabtu, 16 Juli 2022 19:45 WIB
TribunSolo.com

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto

TRIBUN-VIDEO.COM - Polsek Jaten mengamankan 10 botol minuman keras jenis ciu oplosan di sebuah warung kecil.

Lokasi warung tersebut berada di Dukuh Sawahan, Desa/Kecamatan Jaten, Karanganyar, Jawa Tengah.

Pengamanan miras tersebut berawal dari kecurigaan anggota Polsek Jaten yang sedang patroli operasi pekat miras di wilayah tersebut.

Diketahui, saat itu didapati gerak-gerik sejumlah orang yang keluar-masuk membawa botol bekas berisi air yang tampak keruh atau warna coklat.

Kanit Propam, Aiptu Aris Susianto yang memimpin patroli mengaku melihat kejadan tersebut secara langsung.

Baca: Polresta Manado Musnahkan Minuman Keras, Senjata Tajam, hingga Knalpot Bising Hasil Penindakan

Polisi yang memiliki insting ada yang mencurigakan dari warung itu lalu kembali ke Mako Polsek Jaten untuk melakukan koordinasi.

Kasi Humas Polres Karanganyar, AKP Agung Purwoko turut membenarkan kabar tersebut.

Dikabarkan, pada Jumat 15/7) lalu kemudian para anggota polisi menuju tempat kejadian perkara (TKP) seusai melakukan penyelidikan.

"Setelah Salat Jumat, dengan berkoordinasi dengan piket Reskrim untuk membuat Springas untuk melaksanakan penyelidikan, kemudian mereka berangkat ke TKP yang di pimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Budi Raharjo," katanya.

Baca: Awalnya Targetkan Ibu dan Ayah, Pemuda di Bengkulu Habisi Bibi seusai Tenggak Minuman Keras

Sesampainya di lokasi, ternyata kecurigaan polisi terbukti jika warung itu menjual miras oplosan.

Di mana saat itu di TKP, polisi menemukan sejumlah botol miras oplosan siap edar.

Kemudian anggota melakukan pemeriksaan lebih dalam ke warung itu dan menemukan adanya miras jenis ciu yang disimpan di dapur warung itu.

Atas kejadian tersebut, polisi telah mengamankan pemilik  warung beserta barang bukti tersebut.

Kini, penjual miras akan dijerat Tindak Pidana Miring (Tipiring) dan rencananya akan dilaksanakan sidang pada Kamis (21/7) mendatang.

(Tribun-Video.com/TribunSolo.com)

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Curiganya Polisi Saat Patroli di Jaten, Liat Pembeli Bawa Botol Warna Keruh Ternyata Ciu Oplosan

# TRIBUN SOLO UPDATE # Karanganyar # minuman keras # Ciu

Editor: Sigit Ariyanto
Reporter: Sandy Yuanita
Sumber: TribunSolo.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved