Daerah Terkini
Kontras Nilai Ada 7 Kejanggalan pada Kasus Tewasnya Brigadir J, Perbedaan Keterangan Jadi Sorotan
TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menilai, ada tujuh kejanggalan dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022).
"(Pertama) terdapat disparitas waktu yang cukup lama," ujar Wakil Koordinator Kontras Rivanlee Anandar dalam keterangan tertulis, Kamis (14/7/2022).
Hal itu berkaitan dengan pengungkapan peristiwa tersebut ke publik, yang baru dilakukan dua hari setelah kejadian terjadi. Kedua, kronologi yang disampaikan oleh pihak kepolisian dinilai berubah-ubah.
Ketiga, ada luka sayatan yang ditemukan pada jenazah Brigadir J di bagian muka.
Hal ini juga disampaikan oleh pihak keluarga korban. "(Kejanggalan keempat) keluarga sempat dilarang melihat kondisi jenazah," ucap Anandar.
Kejanggalan kelima, CCTV di sekitar lokasi yang dalam kondisi mati saat peristiwa terjadi.
Baca: Cari Kebenaran Kasus Adu Tembak Polisi, Polri Diminta Cek Rekaman CCTV dan Bentuk Tim Pencari Fakta
Baca: Terkuak Posisi Jenderal Sambo saat Ajudan Adu Tembak, Disebut tengah Jalani Tes PCR Covid-19
Kejanggalan berikutnya, Ketua RT di lokasi kejadian tidak diberitahu dan tidak mengetahui peristiwa dan proses olah tempat kejadian perkara (TKP).
Terakhir, keberadaan Kadiv Propam saat peristiwa terjadi juga tidak diketahui secara pasti.
Namun, yang menjadi sorotan Kontras adalah perbedaan keterangan Polri dan keterangan pihak keluarga terkait luka yang dialami oleh Brigadir J.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kontras Sebut Ada 7 Kejanggalan Kasus Tewasnya Brigadir J di Rumah Kadiv Propam"
#brigadirj #penembakan #kasuskriminal #polisi #beritapopuler #beritanasional #beritaterkini
Video Production: Latif Ghufron Aula
Sumber: Kompas.com
Terkini Nasional
HAKIM Sebut Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Amatiran: Malu-maluin BAIS Aja
Jumat, 8 Mei 2026
Tribunnews Update
Eks Kabais TNI Akui Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Bukan Operasi Intelijen: Harus Ada Perintah
Kamis, 7 Mei 2026
Tribunnews Update
Karakter Agresif Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Terungkap, Tim Psikologi Bongkar Sifat 4 Terdakwa
Kamis, 7 Mei 2026
Tribunnews Update
Sidang Lanjutan Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Rilis Foto Terdakwa Serda Edi Sudarko
Rabu, 6 Mei 2026
tribunnews update
Pelaku Kena Cipratan Air Keras seusai Siram Andrie Yunus, Hakim Uji Penglihatan saat Sidang
Rabu, 29 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.